Pengaruh Zakat Terhadap Tingkat Perekonomian Mustahik Pada Masa Pandemi Covid-19 Oleh BAZNAS Provinsi Banten Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Syariah
DOI:
https://doi.org/10.37726/ee.v6i2.475Kata Kunci:
Zakat, Perekonomian Mustahik, Pandemi Covid-19Abstrak
Zakat tidak hanya sekedar ibadah yang berorientasi pada pahala, namun juga rasa sosial dan kemanusiaan. Keberadaan zakat dapat membantu perekonomian masyarakat khususnya mustahik. Pembatasan aktivitas akibat pandemi Covid-19 telah mempengaruhi aktivitas ekonomi secara nasional yang kemudian berimbas pada perekonomian. BAZNAS Provinsi Banten, adalah badan resmi yang dibentuk oleh pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat. BAZNAS Provinsi Banten pada masa pandemic covid-19 memiliki langkah-langkah dan program tentang pendayagunaan zakat untuk membantu para mustahik dalam menghadapi masa pandemi covid -19. Efektif atau tidaknya program tersebut menjadi hal yang menarik untuk diteliti. Tujuan penelitian ini adalah (1) mengetahui langkah-langkah dan program yang di lakukan oleh BAZNAS Provinsi Banten untuk membantu perekonomian mustahik pada masa pandemic covid-19 (2) mengetahui pengaruh zakat terhadap tingkat perekonomian mustahik pada masa pandemi covid-19 (3) mengetahui bagaimana tinjaun ekonomi syariah tentang pengaruh zakat terhadap tingkat perekonomian mustahik pada masa pandemic covid-19 oleh BAZNAS Provinsi Banten. Penelitian ini menggunakan penelitian gabungan antara kualitatif dan kuantitatif (mix methods). Sampel penelitian ini meliputi jumlah keseluruhan populasi yaitu sebanyak 36 orang. Analisis data penelitian ini menggunakan analisis regresi linear sederhana dan uji hipotesis menggunakan uji t. Hasil dari penelitian ini yaitu terdapat berbagai program dan langkah-langkah yang dilakukan oleh BAZNAS Provinsi Banten pada masa pandemic covid -19. Program tersebut meliputi program pelatihan mustahik, program bantuan modal usaha, serta kegiatan workshop. Kemudian dari hasil uji analisis regresi sederhana dan uji hipotesis terdapat pengaruh positif zakat terhadap tingkat perekonomian mustahik pada masa pandemi covid-19 oleh BAZNAS Provinsi Banten. Begitu halnya dengan tinjauan hukum ekonomi syariah pengaruh zakat terhadap tingkat perekonomian mustahik sudah sesuai dengan hukum, karena pelaksanaannya sesuai dengan hukum penyaluran zakat. Hal ini juga diperkuat dengan dikeluarkan fatwa MUI no. 23 Tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak, dan Shadaqah untuk Penanggulangan Wabah Covid-19 diperbolehkan.
Referensi
Arif, M. N. R. Al. (2015). Pengantar Ekonomi Syari’ah: Teori Dan Praktik (1st ed.). Pustaka Setia.
Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek (1st ed.). Rineka Cipta.
Bassam, A. A. (2015). FIKIH HADITS BUKHARI MUSLIM Taysirul Allam Syarh Umdatil Ahkam. Ummul Qura.
Darsono, Ali Sakti, Siti Astiyah, D. (2017). Perbankan syariah di Indonesia : kelembagaan dan kebijakan serta tantangan ke depan. Rajawali Pers.
Departemen Agama RI. (2005). Mushaf At Tartil (Al-Quran dan Terjemahannya). Syaamil.
Herianingrum, T. W. S. (2022). Ekonomi dan manajemen ziswaf : zakat, infak, sedekah, wakaf. Universitas Airlangga Pers.
Iswari, L. (n.d.). Pengaruh covid19 terhadap aktivitas pertumbuhan ekonomi di indonesia. 13–20.
Jamal, K., & Dalimunthe, D. B. (2021). Jurnal An-Nur. 10(2), 62–67.
Muflihah, H., & Rosyad, S. (2019). Pengaruh Laporan Penggunaan Dana Zakat Konsumtif, Zakat Produktif, Infak Terikat dan Infak Tidak Terikat Terhadap Peningkatan Dana Zakat, Infak, Sedekah. Manajemen Studies, 6(1), 42–48.
Nafiah, L. (2015). Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahiq Pada Program Ternak Bergulir Baznas Kabupaten Gresik. El-Qist, V(01), 307–321.
Nazir, M. (2011). Metode Penelitian. Ghalia Indonesia.
Qaradhawi, Y. (2005). Spektrum zakat : dalam membangun ekonomi kerakyatan (F. Fauzan (ed.)). Zikrul Hakim.
Rosalinda, D. (2016). Fikih Ekonomi Syari’ah:Prinsip dan implementasinya pada sektor keuangan Syari’ah (1st ed.). Rajawali Pers.
Saputra, H. (2020). Zakat Sebagai Sarana Bantuan Bagi Masyarakat Berdampak Covid-19. Al-Ijtima`i: International Journal of Government and Social Science, 5(2), 161–175. https://doi.org/10.22373/jai.v5i2.549
Sugiyono. (2018). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan kombinasi (mixed methods) (10th ed.). Alfabeta.
Suhartono, E. (2014). Membangun masyarakat memberdayakan rakyat. Refika Aditama.
Suparman Usman, D. (2011). Profil BAZDA Provinsi Banten. Sehati Grafika.
Zamzami, A. Y. (2022). EKONOMI INDONESIA DI KALA PANDEMI COVID 19. Retizen Republika.
1.png)





