Tinjauan Ekonomi Syariah Terhadap Kerjasama PT. Buka Mitra Indonesia dengan Toko Kartika Putri

  • Machfud Fauzan Trijulianto Mitra PT Bukalapak.com
  • Siti Rohmat Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) Indonesia Purwakarta
Keywords: Tinjauan Ekonomi Syariah,, Kerjasama,, Mitra Bukalapak,, E-Commerce

Abstract

Di era telekomunikasi seperti sekarang ini tidak dapat kita pungkiri bahwasannya internet menguasai segala sektor kehidupan baik sosial, budaya, hingga perekonomian. Terkadang dengan adanya perkembangan tekhnologi ini memudahkan semua kalangan dalam memperoleh suatu hal dengan cepat. Namun sadar ataupun tidak, mungkin saja ada beberapa hukum yang dilanggar dalam pelaksanaannya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tinjauan ekonomi syariah terhadap kerjasama antara PT. Buka Mitra Indonesia dengan Toko Kartika Putri. Kasimpulan penelitian ini bahwa praktik kerjasama yang dilakukan oleh Mitra Bukalapak dengan Toko Kartika Putri sudah sesuai dengan Syariah, karena sudah memenuhi rukun dan syarat syirkah wujuh. Kedua belah pihak berpartisipasi dalam permodalan dan pengelolaan, pihak Toko Kartika Putri bermodalkan barang dagangan, sedangkan Mitra bukalapak bermodalkan aplikasi atai platform. Bentuk pengelolaan pihak toko Kartika Putri mengarahkan semua konsumennya menggunakan aplikasi mitra bukalapak sebagai sara pembelanjaan konsumen dengan berbagai diskon-diskon menarik, sedangkan pihak Mitra Bukalapak mengelola dagangan Toko Kartika Putri supaya bisa diperjualbelikan secara online. Pembagian keuntungan diberikan secara jelas, karena kedua pihak wajib melakukan rekonsiliasi, yaitu pencocokan data penjualan setiap bulan. Shigat (ijab qabul) dalam praktik kerjasama ini dilakukan secara lisan dan diperkuat dengan perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

References

Ajeng P, Andi Tenri. “Tinjauan Hukum Perjanjian Jual-Beli Melalui E-Commerce.” Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2017.

Andayani, Nur Reyztafirigi, Sohrah Sohrah, and others. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Bagi Hasil Dalam Perjanjian Kerja Sama Peternakan Sapi.” Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah 2, no. 3 (n.d.): 56–61.

Ertio Yoga Pratama, Dayu. “Analisis Praktik Sistem Kerja Sama (Syirkah) Dan Cara Pembagian Hasil Keuntungan Dalam Usaha Peternakan Ayam Jenis Petelur Menurut Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Di Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus).” IAIN Kudus, 2018.

Faizal, Moh. “Syirkah Prinsip Bagi Hasil Pada Pembiayaan Di Bank Syari’ah.” Islamic Banking: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah 2, no. 2 (2017): 56–79.

Farisi, Mokhamad Hibni Al. “Strategi Marketing Mix Melalui Sistem Waralaba Dan Media Sosial Dalam Meningkatkan Omset Penjualan Pada CV Denov Putra Brilian Tulungagung (Perspektif Ekonomi Islam)” (2019).

Ghulam, Zainil. “Implementasi Maqashid Syariah Dalam Koperasi Syariah.” Iqtishoduna: Jurnal Ekonomi Islam 5, no. 1 (2016): 90–112.

Helmalia, Helmalia, and Afrinawati Afrinawati. “Pengaruh E-Commerce Terhadap Peningkatan Pendapatan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Kota Padang.” JEBI (Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam) 3, no. 2 (2018): 237–246.

Hemi, Suhaimi, and Jamiliya Susantin. “Syirkah Sebagai Problem Solving Dalam Memulihkan Dan Mengembangkan Perekonomian Dunia Di Masa Pandemi Covid-19.” Jurnal Kariman 9, no. 2 (2021): 263–276.

Hidayat, Muhammad Rifqi. “Analisis Fikih Klasik Terhadap Badan Hukum Sebagai Aqid.” Al Iqtishadiyah Jurnal Ekonomi Syariah Dan Hukum Ekonomi Syariah 2, no. 2 (2015).

Humaemah, Ratu. “Persyaratan Khusus Dalam Ragam Akad Syirkah Pada Literatur Fikih Mazhab.” Ulumuddin: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman 9, no. 1 (2019): 61–80.

Latif, Chefi Abdul. “Pembiayaan Mudharabah Dan Pembiayaan Musyarakah Di Perbankan Syariah.” AKSY: Jurnal Ilmu Akuntansi dan Bisnis Syariah 2, no. 1 (2020): 9–22.

PT Bukalapak.com. “Siapa Pun Bisa Jualan Dengan Untung Jutaan!” PT Bukalapak.Com. Last modified 2021. Accessed September 29, 2021. https://mitra.bukalapak.com/.

———. “Tentang Bukalapak.” PT Bukalapak.Com. Last modified 2019. Accessed September 29, 2021. https://www.bukalapak.com/about.

Rosyidah, Faridatur, Firman Ardiansyah, Ridan Muhtadi, and others. “BUMDesMa Kampung Tani: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Akad Syariah Di Kabupaten Pamekasan.” Iqtisadie 1, no. 2 (2021): 193–224.

Rudi, Rudi, Lukman Hakim, and Ansyari Mone. “Kemitraan Pemerintah Dengan Asita Dalam Promosi Kunjungan Wisata Di Dinas Kebudayaan Dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan.” Kolaborasi: Jurnal Administrasi Publik 3, no. 1 (2017): 95–111.

Segarwati, Yulia, Charisma Asri Fitrananda, Mochamad Iqbal, and Vikry Abdullah Rahiem. “Pengembangan Pemasaran Online Untuk Pelaku Usaha Di Desa Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.” Kaibon Abhinaya: Jurnal Pengabdian Masyarakat 2, no. 2 (2020): 45–53.

Subarkah, Andi, Heri Tohari, Muhammad Kafiyanto, Hedi Fajar Rahadian, and Saefudin. Himpunan Al-Qur’an Dan Terjemah New Cordova. Bandung: Syaamil Quran, 2012.

Surminah, Iin. “Pola Kerjasama Lembaga Litbang Dengan Pengguna Dalam Manajemen Litbang (Kasus Balai Penelitian Tanaman Pemanis Dan Serat).” Jurnal Bina Praja: Journal of Home Affairs Governance 5, no. 2 (2013): 101–112.

Team Al-Fatih Berkah Cipta. Al-Quranul Karim: Tafsir Perkata Tajwid Kode Arab. Jakarta Timur: PT. Insan Media Pustaka, 2012.

Tentiyo, Suharto. “Konsep Syirkah (Musyarakah) Dalam Tafsir Ibnu Katsir Telaah Al-Qur’an Surah Shaad Ayat 24 Pada Lembaga Keuangan Syariah.” JIBF MADINA: Journal Islamic Banking and Finance Madina 2, no. 1 (2022): 1–17.

Ula, Atik Mar’atul. “Perjanjian Kemitraan Antara Penyedia Aplikasi Go-Jek Dengan Mitra Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES).” Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, 2018.

Wafa, Ah Khairul. “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Shopeepay Later.” Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 4, no. 01 (2020): 16–30.

Wulandari, Resma. “Akad Kerjasama Antara Google Adsense Dan Publisher Dalam Tinjauan Teori Al Sarakhsi Dan Al Muzani.” UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2020.

Published
2022-09-30
How to Cite
Trijulianto, M. F., & Rohmat, S. (2022). Tinjauan Ekonomi Syariah Terhadap Kerjasama PT. Buka Mitra Indonesia dengan Toko Kartika Putri. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah), 2(2), 132-147. https://doi.org/10.37726/jammiah.v2i2.264