Kontribusi Perbankan Syariah Dalam Mendukung Terciptanya Green Finance Di Indonesia

Penulis

  • Iin Nur Avivah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta
  • Rais Sani Muharrami Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.37726/ee.v7i2.951

Kata Kunci:

Perbankan Syariah, Green Finance, Ekonomi Berkelanjutan

Abstrak

Pencemaran lingkungan, polusi udara dan masalah terkait lainnya terkait pencemaran lingkungan merupakan masalah ekonomi. Oleh karena itu policy-makers mengharuskan pembangunan ekonomi harus benar-benar menerapkan green vission di era baru. Peran proaktif perbankan syariah diperlukan untuk mendukung terciptanya green finance sebagai pemberi pinjaman yang akan merangsang industri untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan maqosid Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi berharga pada literatur yang ada mengenai perbankan syariah berkelanjutan dan green finance di konteks perbankan syariah. Dengan mengusung pendekatan kualitatif dan deskriptif, penelitian ini bertujuan untuk menyajikan pemahaman mendalam tentang praktik-praktik perbankan syariah yang berfokus pada keberlanjutan dan dampaknya terhadap green finance melalui teknik riset pustaka (library research) dengan mengeksplorasi sustainability report 8 lembaga perbankan syariah yang konsisten mengeluarkan laporan yakni : BCA Syariah, Bank Muamalat, Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Victoria Syariah, BJB Syariah, BTPN Syariah dan BSI dalam periode 2020-2022. Selama tahun 2020 – 2022. Penelitian ini memiliki hasil bahwa 8 Perbankan Syariah di Indonesia memiliki komitmen dalam mendukung keberlanjutan melalui pembiayaan berkelanjutan dan partisipasi dalam inisiatif lingkungan. Beberapa bank mengalami fluktuasi dalam kinerja keuangan, sementara yang lain mencatat peningkatan yang signifikan dalam pembiayaan berkelanjutan.

Referensi

Berto, B., Widarwati, E., & Nurmalasari, N. (2020). Analysis of the Difference of Green Financing Application of Company Performance PT. Air Asia. DIMENSIA (Diskursus Ilmu Manajemen STIESA), 17(1), 47–52.

Bihari, S. C. (2011). Green banking–socially responsible banking in India. The India Banker, 6(1), 32–37.

Chaurasia, A. K. (2014). Green banking practices in Indian banks. The Journal of Management and Social Science, 1(1), 41–54.

China Council for International Cooperation on Environment and Development (CCICED) Secretariat. (2023). Green Finance. In Green Recovery with Resilience and High Quality Development: CCICED Annual Policy Report 2021 (pp. 473–529). Springer Nature Singapore. https://doi.org/10.1007/978-981-19-9470-8_9

Fan, S.-J., Heinrich, J., Bloom, M. S., Zhao, T.-Y., Shi, T.-X., Feng, W.-R., Sun, Y., Shen, J.-C., Yang, Z.-C., Yang, B.-Y., & Dong, G.-H. (2020). Ambient air pollution and depression: A systematic review with meta-analysis up to 2019. Science of The Total Environment, 701, 134721. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.scitotenv.2019.134721

Firdiansyah, Y. (2020). Penerapan praktik green banking pada bank BUMN Di Indonesia. Jurnal Eksekutif, 17(2), 233–246.

Hasanah, N., & Hariyono, S. (2022). Analisis Implementasi Green Financing Dan Kinerja Keuangan Terhadap Propitabilitas Perbankan Umum Di Indonesia. Jurnal Ekobis: Ekonomi Bisnis & Manajemen, 12(1), 149–157.

Hassan, M. K., & Aliyu, S. (2018). A contemporary survey of islamic banking literature. Journal of Financial Stability, 34, 12–43. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.jfs.2017.11.006

Jeucken, M. (2010). Sustainable finance and banking: The financial sector and the future of the planet. Routledge.

Julia, T., Rahman, M. P., & Kassim, S. (2016). Shariah compliance of green banking policy in Bangladesh. Humanomics, 32(4), 390–404.

Kenourgios, D., Naifar, N., & Dimitriou, D. (2016). Islamic financial markets and global crises: Contagion or decoupling? Economic Modelling, 57, 36–46.

Rukajat, A. (2018). Pendekatan penelitian kualitatif (Qualitative research approach). Deepublish.

Sharma, N., Sarika, K., & Gopal, R. (2014). A study on customer’s awareness on Green Banking initiatives in selected public and private sector banks with special reference to Mumbai. IOSR Journal of Economics and Finance, 2(1), 28–35.

Shaumya, K., & Arulrajah, A. (2016). Measuring green banking practices: Evidence from Sri Lanka. University of Sri Jayewardenepura, Sri Lanka, 13th International Conference on Business Management (ICBM).

Singh, Y. (2015). Environmental management through green banking: A study of commercial banks in India. International Journal of Interdisciplinary and Multidisciplinary Studies, 2(4), 17–26.

Suwendra, I. W. (2018). Metodologi penelitian kualitatif dalam ilmu sosial, pendidikan, kebudayaan dan keagamaan. Nilacakra.

Syarifuddin, F., & Sakti, A. (2021). Pembiayaan Hijau Islam. Rajawali Pers.

Tang, E. (2023). Waste gas emissions, air pollution treatment, and industrial profit: evidence from China and global implications of green development. Environmental Science and Pollution Research, 30(5), 12644–12657. https://doi.org/10.1007/s11356-022-23007-7

Yuliawati, T., Rani, A. M., & Assyofa, A. R. (2017). Efektivitas Implementasi Green Financing Sebagai Alternatif Pembiayaan Berkelanjutan Bagi UMKM Sektor Industri Pengolahan Alas Kaki Di Kota Bandung. Jurnal Manajemen Dan Bisnis (Performa), 14(2), 152–162.

Zhang, Z., Zhang, G., & Li, L. (2022). The spatial impact of atmospheric environmental policy on public health based on the mediation effect of air pollution in China. Environmental Science and Pollution Research. https://doi.org/10.1007/s11356-022-21501-6

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-29

Cara Mengutip

Kontribusi Perbankan Syariah Dalam Mendukung Terciptanya Green Finance Di Indonesia. (2023). EKSISBANK (Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan), 7(2), 282-294. https://doi.org/10.37726/ee.v7i2.951

Artikel Serupa

1-10 dari 56

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.