Pendistribusian Zakat Produktif Dalam Mensejahterakan Mustahik Atas Dana Zakat Yang Dikelola Baznas Provinsi Lampung

Penulis

  • Rosearistavia Yuniarti Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Syamsul Hilal Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Muhammad Iqbal Fasa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

DOI:

https://doi.org/10.37726/ee.v7i2.879

Kata Kunci:

Zakat Produktif, Baznas, Mustahik, Kesejahteraan

Abstrak

Zakat merupakan salah satu kewajiban umat Muslim dalam bentuk tanggungjawab sosial kepada masyarakat golongan yang kurang beruntung. Zakat dapat didistribusikan dalam berbagai bentuk dimana salah satunya zakat produktif yang harapannya memberikan kebermanfaatan kepada penerima zakat (mustahik) karena diberikan dalam bentuk modal usaha. Pemberian modal usaha kepada mustahik memiliki tujuan agar mereka lebih berdaya dan keluar dari garis kemiskinan. Sebagaimana pada Baznas Provinsi Lampung yang berhasil mendistribusikan 85% dana zakat dan diberikan ke 8 asnaf. Distribusi tersebut salah satunya dalam bentuk zakat produktif dimana pada bulan Maret 2022 sebanyak 142 mustahik berhasil diberdayakan namun disatu sisi belum sebanding dengan jumlah penduduk miskin di Provinsi Lampung mencapai 995.590. Hal tersebut dikarenakan penghimpunan dana zakat belum maksimal sehingga pendistribusiannya belum dapat dilakukan kepada mustahik yang memiliki keterampilan berwirausaha namun tidak memiliki modal akibat berada dalam garis kemiskinan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk melihat distribusi dana zakat produktif dalam mensejahterakan mustahik atas dana zakat yang dikelola oleh Baznas Provinsi Lampung. Penelitian ini adalah kualitatif dengan sampel sebanyak 10 orang yaitu 5 petugas Baznas dan 5 orang mustahik. Kemudian metode pengumpulan data menggunakan wawancara kepada responden penelitian atau narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian dana zakat produktif sebagai modal usaha tersebut telah mampu membantu mustahik sebagai penerima dalam mengembangkan usahanya dan membuat mustahik dapat menggunakan hasil usahanya dalam menunjang kebutuhan hidupnya sehingga mustahik tidak selalu membutuhkan bantuan dana dari orang lain.

Referensi

Badan Amil Zakat Nasional. (2023). Outlook Zakat Indonesia, 2023. https://www.puskasbaznas.com/publications/books/1737-outlook-zakat-indonesia-2023

Baznas Provinsi Lampung. (2023). Baznas Lampung Ajak Masyarakat Pintar dalam Menyalurkan Zakat. Baznas Lampung. https://lampung.baznas.go.id/news-show/BAZNAS/911

BPS Provinsi Lampung. (2022). Profil Kemiskinan September 2022 Provinsi Lampung. BPS Provinsi Lampung. https://lampung.bps.go.id/pressrelease/2023/01/16/1133/profil-kemiskinan-september-2022-provinsi-lampung.html

Cahya, I. A. N. (2020). Peran Pendayagunaan Zakat Produktif terhadap Kesejahteraan Mustahik. Sultan Agung Fundamental Research Journal, 1(1), 1–11.

Furqani, H., Mulyany, R., & Yunus, F. (2018). Zakat for Economic Empowerment of The Poor in Indonesia: Models and Implications. Jurnal Kajian Ekonomi Dan Bisnis Islam (Iqtishadia), 11(2), 393–411. https://doi.org/10.21043/iqtishadia.v11i2.3973

Hamzah. (2017). Empowerment of Musta ḥ iq Zakat Model Towards Business Independency. International Journal of Nusantara Islam, 05(01), 85–96.

Mustafida, R., Kurnia, Z. N., Fauziah, N. N., Shazni, N., & Amirah, F. (2020). Implementation of Muqashid Shariah in Zakat Institution: Comparation Between Indonesia and Malaysia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 6(2), 317–339. https://doi.org/10.20473/jebis.v6i2.23532

Muttaqin, R. (2018). Pertumbuhan Ekonomi dalam Perspektif Islam. Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 1(2), 116–122.

Najmudin, Syihabudin, Fatoni, A., & Sujai. (2021). Utilization of Productive Zakat and its Effect on Empowerment of Small Micro Business (SMEs) in Serang Regency. Jurnal Al-Qalam, 38(2), 252–269.

Nazara, I. S., Hindardjo, A., & Hermawan, A. (2022). Factors Affecting the Performance of Productive Zakat Management During the Covid-19 Pandemic 160. Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 10(2), 159–180.

Pemerintah Provinsi Lampung. (2022). Kegiatan Pendampingan Survei Kampung Bazns. Disnakkeswan. https://www.disnakkeswan.lampungprov.go.id/detail-post/kegiatan-pendampingan-survei-kampung-zakat-baznas-di-desa-madukoro-baru-kabupaten-lampung-utara

Riyaldi, M. H., & Fuadi, T. Z. (2019). The Effectiveness of Zakat Funds towards Mustahik’s Business Development in Banda Aceh (A Study on Baitul Mal Kota Banda Aceh). International Conference of Zakat 2019, 168–178.

Sahban, A. A., & Johari, F. (2021). Intention to Patronise Zakat Institution at Kwara State, Nigeria: An Application of the Decompose Theory of Planned Behaviour. Jurnal Ekonomi Syariah, 6(1), 1–16.

Sulaiman, W. (2018). Modern Approach of Zakat As An Economic and Social Instrument for Poverty Alleviation and Stability of Ummah. Jurnal Ekonomi Dan Studi Pembangunan, 9(1), 105–118.

Sulistyowati. (2018). Synthesizing National Zakat Index Application In Indonesia. Journal of Islamic Economics Lariba, 4(1), 1–26.

Susilawati, N. (2018). Analisis Model Fundraising Zakat, Infak, dan Sedekah di Lembaga Zakat. Jurnal Al-Intaj, 4(1), 105–124.

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-28

Cara Mengutip

Pendistribusian Zakat Produktif Dalam Mensejahterakan Mustahik Atas Dana Zakat Yang Dikelola Baznas Provinsi Lampung. (2023). EKSISBANK (Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan), 7(2), 244-252. https://doi.org/10.37726/ee.v7i2.879

Artikel Serupa

1-10 dari 15

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.