Analisis Indikator Keberkahan Berzakat Bagi Muzakki pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar

Penulis

  • Andi Muhammad Jaka Danto UIN Alauddin Makassar
  • Muslimin Kara UIN Alauddin Makassar
  • Trisno Wardy Putra UIN Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.37726/ee.v7i1.761

Kata Kunci:

Zakat, Muzakki, Baznaz, Sistem Ekonomi Islam, Keberkahan

Abstrak

Sistem ekonomi Islam merupakan sistem yang pertengahan, yang menghargai kepemilikan pribadi dan pengembangannya dengan syarat melalui cara-cara yang dibenarkan, tidak menzalimi orang lain dan memiliki hubungan yang sangat erat dengan moral dan etika Islam yang agung. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan keberkahan zakat bagi Muzakki pada BAZNAS Kota Makassar. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research) yang menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat termasuk salah satu rukun (rukun ketiga) dari rukun Islam yang lima, keberadaan zakat dianggap sebagai ma’luum minad-diin bidh-dharuurah atau diketahui secara otomatis adanya dan merupakan bagian mutlak dari keislaman seseorang. Dalam indikator keberkahan peneliti menggunakan teori dari Ahmad Mifdhol Muthohar yang mengatakan bahwa ketenangan batin, kemudahan urusan, perasaan tentang keridhaan Allah, efektifitas harta dan terhindar dari hal-hal yang membahayakan. Dengan demikian akan tercipta ketenangan batin yang menyebabkan timbulnya kebahagiaan dan ketenangan dalam menjalani kehidupan dengan segala problematikanya. Dari hasil wawancara dengan informan, mereka merasa dilancarkan setiap urusannya namun ada juga informan merasa biasa saja setelah melakukan pembayaran zakat. Selain itu informan merasa hidupnya lebih berkah, doa-doa informan cepat terkabul setelah berzakat. Keberkahan dapat pula dimaknai sebagai tertolaknya seseorang dari hal-hal yang membahayakan, baik itu berupa penyakit maupun marabahaya lainnya. Hasil wawancara yang dilakukan peneliti dengan informan mendapatkan semua informan menyatakan tidak pernah mengalami musibah selama membayarkan zakat.

Referensi

Abdullah, T., Sukardja, A., Azra, A., Effendy, B., Munawar-Rachman, B., Syamsuddin, D., Prasetyo, H., Ali-Fauzi, I., Hendrik Meuleman, J., & Hidayat, K. (2002). Ensiklopedi tematis: Dunia Islam.

Al-Baidhawi, Nashiru ad-Din Abu al-Khair Abdullah, bin ‘Umar bin Muhammad. Anwar at-Tanzil Wa Asrar at-Ta’wil. (1998). Istanbul: Maktabah al-Haqiqah, I,.

Atabik, A. (2016). Peranan zakat dalam pengentasan kemiskinan. ZISWAF: Jurnal Zakat Dan Wakaf, 2(2), 339–361.

Diasti, K. (2022). Implementasi Zakat Pertanian Padi Studi Kasus Kecamatan Pino Raya. Jurnal Pendidikan Islam Al-Affan, 2(2), 250–257.

Kurniawati, F. (2017). Filosofi zakat dalam filantropi islam. Adzkiya: Jurnal Hukum Dan Ekonomi Syariah, 5(2), 231–254.

Kusaeri, A. (2017). Berkah dalam Perspektif Al-Qur’an (Kajian tentang Objek yang mendapat keberkahan). UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: Fakultas Ushuluddin, 2017.

Latifah, L. (2021). Makna amanah dalam pengelolaan keuangan rumah tangga menuju keberkahan financial: penelitian pada rumah tangga muslim di Surabaya. UIN Sunan Ampel Surabaya.

Misbachuddin, M. (2016). Manajemen zakat produktif sebagai alternatif meningkatkan pendapatan masyarakat miskin: studi kasus pada Masjid Al-Akbar Surabaya. El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB), 6(1), 1156–1170.

Muthohar, A. M. (2017). Analisis indikator keberkahan berzakat bagi muzaki di jalur Joglosemar. Ijtihad J. Wacana Huk. Islam Dan Kemanus, 17(2), 217–240.

Nim, H. (2022). Persepsi Penghafal Terhadap Keberkahan Al-Quran (Studi Kasus Terhadap Mahasiswa Iqt Iain Kendari). IAIN KENDARI.

Putra, T. W. (2019). Manajemen Zakat pada Badan Amil Zakat Nasional Kota Makassar. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 2(2), 203–221.

Putri, F., & Kurniawan, R. R. (2022). Sejarah Ekonomi Islam Pada Masa Rasulullah Dan Khalifah Abu Bakar Ash-Shidiq.

Rada R, R. R. (2021). Evaluasi Muzakki Dalam Mengeluarkan Zakat Pertanian di Kelurahan Macinnae (BAZNAS) Kabupaten Pinrang. IAIN Parepare.

Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Republik Indonesia No. 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat.

Santoso, S., & Agustino, R. (2018). Zakat Sebagai Ketahanan Nasional. Deepublish.

Setiawan, A. R. (2019). Studi analisis terhadap strategi penghimpunan zakat di Rumah Zakat. Ilmu Ekonomi Islam.

Sholeh, A. (2020). Makna Keberkahan Al-Qur’an Menurut Generasi Millenial (Analisis Terhadap Mahasiswa Penghafal Al-Qur’an: Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir IAIN Kudus). IAIN KUDUS.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Sukmasari, D. (2020). Konsep Kesejahteraan Masyarakat Dalam Perspektif Al-Qur’an. At-Tibyan, 3(1), 1–16.

Unduhan

Diterbitkan

2023-05-24

Cara Mengutip

Analisis Indikator Keberkahan Berzakat Bagi Muzakki pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar. (2023). EKSISBANK (Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan), 7(1), 147-159. https://doi.org/10.37726/ee.v7i1.761

Artikel Serupa

1-10 dari 66

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.