Tinjauan Etika Bisnis Islam Pada Jual Beli Tembakau Linting Di Toko Bako Odeg Di Desa Cikumpay Campaka Purwakarta

Authors

  • Muhamad Diki Wirawan STIES Indonesia Purwakarta
  • Iman Sucipto STIES Indonesia Purwakarta
  • Saepul Bahri STIES Indonesia Purwakarta

DOI:

https://doi.org/10.37726/ae1xc415

Keywords:

Jual Beli, Etika Bisnis Islam, Tembakau Linting

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena praktik jual beli tembakau linting di Toko Bako Odeg, Desa Cikumpay, Campaka, Purwakarta, yang menjadi salah satu bentuk usaha tradisional dengan konsumen yang cukup beragam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme jual beli tembakau linting di toko tersebut serta meninjau kesesuaiannya dengan prinsip etika bisnis Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan sumber data primer melalui observasi dan wawancara, serta data sekunder melalui dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli di Toko Bako Odeg telah berjalan dengan mekanisme yang jelas, mulai dari pemesanan, pembuatan, penyerahan barang, hingga pembayaran dan penilaian produk. Pemilik toko menjaga keterbukaan komunikasi, memberikan edukasi kepada konsumen, serta fleksibilitas dalam sistem pembayaran. Dari perspektif etika bisnis Islam, praktik ini mencerminkan prinsip tauhid melalui sikap adil dan kebiasaan bersedekah, serta prinsip keseimbangan dengan menjaga kualitas produk dan memenuhi takaran sesuai kesepakatan. Namun, terdapat kekurangan pada aspek kehendak bebas berupa keterlambatan penyerahan barang yang tidak sesuai perjanjian awal, meskipun selalu dikomunikasikan secara terbuka. Kesimpulannya, praktik jual beli tembakau linting di Toko Bako Odeg secara umum telah mencerminkan sebagian besar prinsip etika bisnis Islam, meskipun masih perlu peningkatan dalam hal konsistensi pemenuhan janji waktu penyerahan barang. Dampak penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan usaha kecil dengan tetap berlandaskan etika bisnis Islam, sehingga kepercayaan konsumen semakin terjaga dan usaha tradisional dapat berkelanjutan secara etis dan profesional.

References

Afrianto, Dedy. “Sejarah Tembakau Nusantara: Candu, Perkebunan, Dan Industri.” Kompas Pedia, 2021.

Angeline, Angeline, Davin Allister, and Levira Leo Gunawan. “Pengembangan UMKM Digital Sebagai Upaya Ketahanan Bisnis Pasca Pandemi Covid-19.” Prosiding Serina 2, no. 1 (2022): 85–92.

Dwiyanti, Lina. “Perkembangan Tembakau Srintil Di Temanggung (1974-1998).” UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA, 2023.

Fatchurrachman, Fatchurrachman. “Analisis Strategi Pemasaran Wardah Dalam Membangun Citra Halal Di Pasar Kosmetik Indonesia (Pendekatan Kualitatif Pada Konsumen Beragama Muslim Di Semarang).” Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2024.

Iuliatno, Mirta Aprilia. “Etika Berbisnis Dalam Islam (Studi Takhrij Hadis Bil Lafzhi),” 2023, 6.

Maryani, Esti, and Nansi Rianindita. “Analisis Manfaat Penerpan Prinsip Dan Kode Etik Dalam Bisnis.” Journal of Development Economics and Digitalization, Tourism Economics 1, no. 1 (2024): 20–25. doi:10.59407/jdedte.v1i1.463.

Nurmadiansyah, Muhammad Toriq. Etika Bisnis Islam : Konsep Dan Praktek. Sleman: CV Cakrawala Media Pustaka, 2021.

Petikan Hasil Wawancara dengan Aril. “Selaku Konsumen Bako Odeg Pada Tanggal 28 Juni 2025.” 2025.

Petikan Hasil Wawancara dengan Firman. “Selaku Konsumen Bako Odeg Pada Tanggal 27 Juni 2025.” 2025.

Petikan Hasil Wawancara dengan Parli. “Selaku Konsumen Bako Odeg Pada Tanggal 29 Juni 2025.” 2025.

Petikan Hasil Wawancara dengan Rohimat. “Selaku Pemilik Bako Odeg Pada Tanggal 25 Juni 2025.” 2025.

———. “Selaku Pemilik Bako Odeg Pada Tanggal 8 Januari 2025.” 2025.

Ridwan, Muhammad. “Tinjauan Etika Bisnis Islam Terhadap Jual Beli Tembakau Godoran Di Tulungagung.” Tulungagung: UIN SATU Tulungagung, 2023.

Sahman, Z, and Misyatun Misyatun. “Penerapan Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli Pada Pedagang Ikan Di Pasar Tradisional Pagesangan.” Journal of Sharia Economy and Islamic Tourism 4, no. 1 (2024): 40–48.

Shofiyani, Qonita, and Abdur Rohman. “Implementasi Etika Bisnis Islam Pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Di Surabaya.” COMMUNITY: Jurnal Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 4, no. 2 (2025): 56–63. doi:10.61166/community.v4i2.114.

“Surat Al-Baqarah Ayat 42 Arab, Latin, Terjemah Dan Tafsir | Baca Di TafsirWeb,” n.d.

Suriani, Nidia, M Syahran Jailani, and others. “Konsep Populasi Dan Sampling Serta Pemilihan Partisipan Ditinjau Dari Penelitian Ilmiah Pendidikan.” Jurnal IHSAN: Jurnal Pendidikan Islam 1, no. 2 (2023): 24–36.

Triyani, Hernanda, Muhammad Amin, and Lise Purnamasari. “Etika Bisnis Islam Pada Sektor Ritel Di Desa Pulau Betung.” Universitas Djuanda Bogor Repository. Universitas Djuanda Bogor, 2024.

Yuliana, Indah, Nanik Wahyuni, and Dyah Sawitri. “Strategi Pengembangan Industri Halal Di Indonesia Berbasis Maqashid Syariah Dan Etika Bisnis Islami” 10, no. 03 (2024): 3075–86.

Downloads

Published

2026-03-31