Strategi Adaptasi Pedagang Pasar Tradisional di Era Digital Perspektif Etika Bisnis Islam
DOI:
https://doi.org/10.37726/nj1fzh26Kata Kunci:
Pasar tradisional, perubahan pola konsumsi, perdagangan digital, strategi adaptasi, etika bisnis IslamAbstrak
Perkembangan teknologi digital telah mengubah perilaku konsumsi masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya preferensi penggunaan platform digital dalam aktivitas pembelian. Fenomena tersebut berdampak pada penurunan jumlah konsumen yang bertransaksi secara langsung di pasar tradisional, sehingga pedagang perlu melakukan berbagai upaya adaptasi untuk mempertahankan keberlangsungan usahanya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan pola konsumsi masyarakat, mengidentifikasi strategi adaptasi pedagang pasar tradisional dalam menghadapi perkembangan perdagangan digital, serta mengkaji implementasi etika bisnis Islam dalam proses adaptasi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang dilakukan di Pasar Legi Bungah, Kabupaten Gresik. Data penelitian diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pedagang dan konsumen yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat cenderung memilih platform digital karena menawarkan kemudahan akses, efisiensi waktu, serta kemudahan dalam bertransaksi. Perubahan tersebut berimplikasi pada menurunnya intensitas kunjungan konsumen ke pasar tradisional. Sebagai bentuk adaptasi, pedagang memanfaatkan media digital, khususnya WhatsApp, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat hubungan dengan pelanggan. Selain itu, strategi adaptasi yang diterapkan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip etika bisnis Islam, yaitu shiddiq, amanah, fathonah, dan tabligh, yang berkontribusi dalam membangun kepercayaan dan mempertahankan loyalitas konsumen. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi yang didukung oleh penerapan etika bisnis Islam menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha pedagang pasar tradisional di era digital.
Referensi
Alfiyah. (2026). Wawancara dengan Alfiyah, Pembeli di Pasar Legi Bungah.
Alma, B. (2020). Manajemen Bisnis Syariah. Alfabeta.
Amory, J. D. S., Mudo, M., & J, R. (2025). Transformasi Ekonomi Digital dan Evolusi Pola Konsumsi: Tinjauan Literatur tentang Perubahan Perilaku Belanja di Era Internet. Jurnal Minfo Polgan, 14(1), 28–37. https://doi.org/10.33395/jmp.v14i1.14608
Baudrillard, J. (1998). The Consumer Society: Its Myths and Structures. SAGE Publications.
Cahyani, A., & Riofita, H. R. M. (2024). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi konsumen lebih memilih pasar digital dari pada pasar tradisional. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(3).
Chen, Lei-da and Gillenson, Mark L. and Sherrell, D. L. (2002). Enticing Online Consumers: An Extended Technology Acceptance Perspective. Information & Management, 39.
Duesenberry, J. S. (1949). Income, Saving and the Theory of Consumer Behavior. Harvard University Press.
Evi. (2026). Wawancara dengan Evi, Pembeli di Pasar Legi Bungah.
Fahirah, A. D., Zahra, N. A., Maryam, S., Rela, T., & Hariyanto, E. (2026). Perilaku Konsumen di Era Digital : Analisis Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Pembelian pada Platfrom Shopee dan TikTok Shop. (April).
Feny. (2026). Wawancara dengan Feny, Pembeli di Pasar Legi Bungah.
Irdyansah, A., Harini, H., & Masruroh, N. M. (2025). Transformasi Perilaku Konsumen Akibat Adopsi Teknologi Digital Studi tentang Penggunaan E-Commerce dan Pembayaran Non-Tunai. Joined Journal (Journal of Informatics Education), 8(2), 210. https://doi.org/10.31331/joined.v8i2.4280
Is. (2026). Wawancara dengan Is, Pedagang Bumbu dapur dan Sayur.
Junaidi. (2026). Wawancara denganJunaidi, Pedagang pakaian di Pasar Legi Bungah.
Keynes, J. M. (1936). The General Theory of Employment. Interest and Money.
Kotler, P., Kartajaya, H., & Setiawan, I. (2017). Marketing 4.0: Moving from traditional to digital. John Wiley & Sons.
Kotler, Philip; Kartajaya, Hermawan; Setiawan, I. (2021). Marketing 5.0: Technology for Humanity. Wiley.
Kristiani, D. P. Reni, F. Nurlaila, L., & Abdillah, M. (2024). Etika bisnis dalam perspektif Islam: Implikasi untuk praktik kontemporer. Co-Creation: Jurnal Ilmiah Ekonomi Manajemen Akuntansi Dan Bisnis, 3(2).
Masfufah. (2026). Wawancara dengan Masfufah, Pedagang Bumbu dapur di Pasar Legi Bungah.
Moleong, L. J. (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Nasrullah, R. (2018). Media siber: Komunikasi, budaya, dan sosioteknologi. Simbiosa Rekatama Media.
Ningrum, M. H., & Ahmadi, M. A. (2024). Dampak Perilaku Showrooming dan Webrooming pada Perbandingan Pengaruh Harga Produk terhadap Keputusan Pembelian Konsumen. Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 2(1), 1080–1089.
Pangestu, A. P. (2025). Pasar Tradisional Dalam Genggaman Digital: Minat Konsumen di Era Marketplace. Jurnal Sosial Teknologi, 5(9), 3366–3372. https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i9.32400
Robbins, Stephen P.; Judge, T. A. (2021). Organizational Behavior (18th ed.). Pearson.
Soekanto, S. (2017). Sosiologi: Suatu Pengantar. Rajawali Pers.
Sugiyono. (2022). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.
Telaumbanua, A., Tumengkol, S., & Lasut, J. J. (2023). Strategi Pedagang Tradisional Di Era Pemasaran Online Di Pasar 45 Kota Manado. Journal Ilmiah Society, 3(2), 1–10.
Wulandari, D. S., & Tomanggor, A. H. U. (2024). Dampak Transformasi Digital Pada Pasar Tradisional. Jurnal Riset Inspirasi Manajemen Dan Kewirausahaan, 8(1), 52–57. https://doi.org/10.35130/jrimk.v8i1.516
Yudi. (2026). Wawancara dengan Yudi, Penjual Pakaian Anak di Pasar Legi Bungah.
1.png)





