Analisis Sistem Jual Beli Tandan Sawit Perspektif Fiqh Muamalah di Desa Sukamukti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir

Penulis

  • Ardian Saputra UIN Jurai Siwo Lampung
  • Reonika Puspita Sari UIN Jurai Siwo Lampung
  • Dharma Setyawan UIN Jurai Siwo Lampung

DOI:

https://doi.org/10.37726/w1f9ky14

Kata Kunci:

Jual Beli, Tandan Buah Segar, Fiqh Muamalah, Gharar, Koperasi

Abstrak

Aktivitas jual beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat pedesaan. Namun, dalam praktiknya, mekanisme transaksi yang melibatkan perantara seperti koperasi seringkali menimbulkan permasalahan terkait keterbatasan transparansi, khususnya dalam proses penimbangan yang tidak disaksikan secara langsung oleh petani. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakjelasan objek akad serta mencerminkan adanya asimetri informasi dalam transaksi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik jual beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Desa Sukamukti Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam perspektif fiqh muamalah. Permasalahan utama terletak pada keterbatasan transparansi dalam proses penimbangan yang tidak disaksikan secara langsung oleh petani, sehingga berpotensi menimbulkan unsur gharar dalam transaksi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi yang dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme jual beli dilakukan melalui perantara Koperasi Unit Desa (KUD) yang berperan sebagai wakil (wakalah) petani dalam distribusi hasil panen. Secara formal, praktik tersebut telah memenuhi rukun dan syarat jual beli, namun kejelasan objek akad belum sepenuhnya terpenuhi akibat keterbatasan akses informasi dalam proses penimbangan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan gharar yang bersifat kondisional, yaitu dapat dikategorikan sebagai gharar yasir apabila didukung oleh sistem yang transparan. Kerelaan petani dalam transaksi bersifat rasional dan berbasis kebutuhan ekonomi akibat keterbatasan akses, jarak, dan biaya. Keunggulan penelitian ini terletak pada analisis empiris terhadap praktik jual beli komoditas perkebunan berbasis koperasi dengan penekanan pada aspek penimbangan sebagai bagian dari objek akad, serta penguatan konsep gharar dalam konteks asimetri informasi, yang belum banyak dikaji dalam penelitian sebelumnya. Oleh karena itu, penelitian ini memberikan kontribusi dalam pengembangan kajian fiqh muamalah yang lebih kontekstual terhadap praktik ekonomi lokal.

Referensi

Affero, Muhammad Izzam, and Imron Mustofa. 2024. “Dinamika Konsep Gharar dalam Transaksi Keuangan Perspektif Ulama Fikih Klasik.” Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum 5(5):477–97. doi:10.15642/mal.v5i5.383.

Ajir, Deddi. 2022. “Fikih Perbandingan Tentang Syarat Dan Rukun Jual Beli serta Relevansinya dengan Jual Beli Modern.” Risalah Iqtisadiyah: Journal of Sharia Economics 1(1):35–46. doi:10.59107/ri.v1i1.16.

Alfarizi Nst, Adil, and Imsar Imsar. 2025. “Analisis Fiqih Muamalah Dalam Transaksi Jual Beli Online Menurut Perspektif Hukum Islam Dan Syariah.” Jurnal Ilmiah Ekonomi, Akuntansi, Dan Pajak 2(3):191–201. doi:10.61132/jieap.v2i3.1543.

Atik Devi Kusuma, Lidya Zanti, Wan Elnayla Azzahra, Windi Alya Ramadhani, and Wismanto Wismanto. 2024. “Gharar dalam Transaksi Ekonomi: Analisis Hukum Islam dan Implikasinya.” Jurnal Kajian dan Penelitian Umum 2(6):140–52. doi:10.47861/jkpu-nalanda.v2i6.1413.

Farroh Hasan, Akhmad. 2018. Fiqh Muammalah Dari Klasik Hingga Kontemporer (Teori Dan Praktek). 1st ed. UIN Maliki Malang Press.

Fitriani, Rina, Jalaludin Jalaludin, and Ahmad Damiri. 2021. “Praktek Jual Beli Barang Sistem Arisan di Desa Gardusayang Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Dalam Perspektif Ekonomi Syariah.” EKSISBANK: Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan 5(1):1–16. doi:10.37726/ee.v5i1.132.

Hopid, Abdul, Jalaludin Jalaludin, and Ahmad Damiri. 2021. “Analisis Jual Beli Golok Dengan Cara Panjar menurut Perspektif Ekonomi Syariah di PG. Binangkit Cibeureum Tanjungsiang Subang.” EKSISBANK: Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan 5(1):17–34. doi:10.37726/ee.v5i1.124.

Khatimah, Husnul, Nuradi Nuradi, and Akhmad Alim. 2024. “Konsep Jual Beli Dalam Islam Dan Implementasinya Pada Marketplace.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 10(1):43–57. doi:10.29040/jiei.v1i1.12352.

Khawa, Ismatul, and Fitri Kurniawati. 2025. “Muamalah Fiqh: Implementation Of Sale And Purchase Contracts In Modern Economic Transactions.” Muamalah 11(02):162–74.

Kurniawaty, Sarah Puspita, Winda Ramayani, and Wismanto Wismanto. 2024. “Transaksi Jual Beli Dalam Pandangan Islam.” MARAS : Jurnal Penelitian Multidisiplin 2(1):333–39. doi:10.60126/maras.v2i1.179.

Lenaini, Ika. 2021. “Teknik Pengambilan Sampel Purposive dan Snowball Sampling.” HISTORIS : Jurnal Kajian, Penelitian & Pengembangan Pendidikan Sejarah 6(1):33–39. doi:https://doi.org/10.31764/historis.vXiY.4075.

Lexy, J. Moleong. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. 38th ed. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Mardani. 2015. Fiqh Ekonomi Syariah: Fiqh Muamalah. Prenada Media.

Mubarroq, Alvian Chasanal, and Luluk Latifah. 2023. “Analisis Konsep Muamalah Berdasarkan Kaidah Fiqh Muamalah Kontemporer.” Tadayun: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 4(1):95–108. doi:10.24239/tadayun.v4i1.101.

Putriana, Ella, Dewi Kurniati, and Erlinda Yurisinthae. 2023. “Struktur, Perilaku dan Kinerja Pasar Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit.” Jurnal Agribisnis Indonesia 11(1):75–86. doi:10.29244/jai.2023.11.1.75-86.

Rianto, Rianto. 2023. “Praktik Jual Beli Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Antara Petani Dan Toke Di Desa Sungai Enau Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES).” IAIN Pontianak.

Saifuddin, and Eva Wildani Febrianti. 2025. “Gharar Dalam Transaksi Online: Analisis Akad Jual Beli Pada Marketplace Digital.” Jurnal Teknologi dan Manajemen Industri Terapan (JTMIT) 4(2):178–84.

Solikhuddin, Muhammad. 2025. Fiqh Muamalah. 1st ed. Yayasan Pendidikan Hidayatun Nihayah.

Sugiyono. 2022. “Metode Penelitian Kualitatif.” Yogyakarta.

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-30

Cara Mengutip

Analisis Sistem Jual Beli Tandan Sawit Perspektif Fiqh Muamalah di Desa Sukamukti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir. (2026). EKSISBANK (Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan), 10(1), 15-26. https://doi.org/10.37726/w1f9ky14

Artikel Serupa

1-10 dari 21

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.