Peran Financial Technology (Fintech) Syariah dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan di Indonesia: Analisis Perspektif Ekonomi Islam

Penulis

  • Edi Supriadi {"en_US":"STAI Al- Ruzhan Tasikmalaya"}

DOI:

https://doi.org/10.37726/ee.v8i2.1551

Kata Kunci:

Fintech Syariah, Inklusi Keuangan, Ekonomi Islam, Maqashid Syariah

Abstrak

Di tengah perkembangan teknologi digital, Financial Technology (Fintech) Syariah hadir sebagai solusi alternatif yang tidak hanya menawarkan efisiensi layanan, tetapi juga menjamin kepatuhan terhadap prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti larangan riba, keadilan distributif, dan etika transaksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) konsep inklusi keuangan dalam ekonomi konvensional dan Islam; (2) perkembangan dan karakteristik Fintech Syariah di Indonesia; (3) prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti maqashid al-shariah, keadilan distributif, dan etika transaksi; serta (4) kebijakan dan regulasi yang memengaruhi ekosistem Fintech Syariah. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan analisis tematik terhadap literatur akademik dan regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Fintech Syariah memiliki potensi besar dalam memperluas akses keuangan secara adil dan halal, terutama bagi kelompok masyarakat yang belum terlayani oleh sistem keuangan konvensional. Dengan mengintegrasikan teknologi digital dan nilai-nilai Islam, Fintech Syariah mampu menjembatani kesenjangan ekonomi sekaligus memperkuat literasi keuangan syariah. Namun, tantangan seperti rendahnya pemahaman masyarakat terhadap akad syariah dan belum optimalnya regulasi khusus masih perlu diatasi. Implikasi dari penelitian ini menekankan pentingnya sinergi antara regulator, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem Fintech Syariah yang inklusif, etis, dan berkelanjutan. Penelitian ini juga memberikan kontribusi teoritis terhadap pengembangan model inklusi keuangan berbasis nilai, serta menjadi dasar bagi perumusan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan ekonomi umat.

Referensi

Antonio, M. S. (2001a). Bank Syariah : Dari Teori ke Praktik. Gema Insani.

Antonio, M. S. (2001b). Bank Syariah Dari Teori Ke Praktik. Gema Insani Press.

Arner, D. W., Barberis, J., & Buckley, R. P. (2015). The Evolution of Fintech: A New Post-Crisis Paradigm. Geo. J. Int’l L., 47(1), 1271.

Arwani, A., Oktaviani, N., & DwiKurniadi, S. (2024). Membangun Ekonomi Berbasis Akhlaq dan Syariah: Tantangan dan Peluang. Tasyri’: Jurnal Muamalah Dan Ekonomi Syariah, 6(2), 58–80.

Ascarya. (2020). Fintech Syariah: Peluang dan Tantangan. Jurnal Ekonomi Islam, 11(2), 89–102.

Auda, J. (2008). Maqasid Al-Shariah As Philosophy Of Islamic Law: A Systems Approach. International Institute of Islamic Thought (IIIT).

Chapra, M. U. (1992). Islam And The Economic Challenge (Issue 17). International Institute of Islamic Thought (IIIT).

Chapra, M. U. (2016). The future of economics: An Islamic perspective (Vol. 21). The Islamic Foundation.

Demirguc-Kunt, A., Klapper, L., Singer, D., Ansar, S., & Hess, J. (2018). The Global Findex Database 2017: Measuring Financial Inclusion And The Fintech Revolution. World Bank Publications.

Fauzi, A. (2022). Inklusi Keuangan Syariah: Konsep dan Implementasi. Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 6(2), 55–70.

Handayani, B., Mardiansyah, H., Utomo, D. T. B., Dewi, M. A., & others. (2024). Konsep Akad Syariah pada Fintech Islam: Kajian Hukum dan Implementasinya. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(12), 4774–4779.

Hasan, Z. (2020). Islamic Financial Literacy and Its Role in Enhancing Financial Inclusion. Journal of Islamic Finance, 8(2), 1–10.

Holle, M. H., & Manilet, A. (2023). Indeks Inklusi Keuangan Indonesia (Analisis Kontribusi Sektor Usaha Lembaga Keuangan Mikro). Jurnal Investasi Islam, 4(2), 550–569.

Karim, A. A. (2010). Ekonomi Mikro Islam. Rajawali Pers.

Lubis, M. I. (2021). Regulasi Fintech Syariah di Indonesia: Tinjauan Hukum Ekonomi Islam. Jurnal Hukum Islam, 9(2), 101–115.

Norrahman, R. A. (2023). Peran Fintech Dalam Transformasi Sektor Keuangan Syariah. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 1(2), 101–126.

Nugroho, D. (5 C.E.). Model Peer-to-peer Lending Syariah di Indonesia. Jurnal Keuangan Syariah, 1(2021), 33–47.

Nurul Huda and Muhammad Heykal. (2018). Ekonomi Islam: Dinamika dan Perkembangannya. Kencana.

Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Data Statistik Fintech Lending Syariah. Https://Www.Ojk.Go.Id. https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/fintech/Pages/Statistik-Fintech-Lending-Periode-Februari-2023.aspx

Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Data Statistik Fintech Lending. Https://Www.Ojk.Go.Id/. https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/fintech

Prawana, I. (2024). Peran Literasi Keuangan dan Fintech Syariah Dalam Mendorong Inklusi Keuangan Pada Pelaku UMKM. Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 3(3), 16–34.

Ridwan, M., Suhar, A. M., Ulum, B., & Muhammad, F. (2021). Pentingnya Penerapan Literature Review Pada Penelitian Ilmiah. Jurnal Masohi, 2(1), 42–51.

Rini, S. (2021). Fintech Syariah dan Pengentasan Kemiskinan. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan, 12(1), 77–90.

Rofiullah, A. H. (2024). Analisis Implementasi Prinsip Syariah Dalam Transaksi Ekonomi Modern. Lex Economica Journal, 2(2), 127–141.

Sari, D. R. (2020). Literasi Keuangan Syariah di Kalangan Generasi Milenial. Jurnal Sosial Dan Ekonomi Islam, 4(1), 23–36.

Siddiqi, M. N. (2001). Role of Ethics in Economics. Islamic Research and Training Institute.

Siddiqi, M. N. (2004). Rethinking Islamic Economics. Islamic Foundation.

Wahyudi, I., Qizam, I., Amelia, E., & Yama, I. (2024). Potensi Bisnis Perbankan Syariah Indonesia Tahun 2024: Peluang dan Tantangan. Jurnal Lentera Bisnis, 13(1), 11.

Wahyuni, S., Majid, M. S. A., & Ridwan, M. (2023). Mekanisme Distribusi Kekayaan Negara Dalam Ekonomi Islam. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 10(5), 2652–2666.

Widya, W., Vidiati, C., & Dpp, G. N. (2024). Inovasi Dan Pengembangan Fintech Syariah Sebagai Solusi Keuangan Modern Yang Berlandaskan Prinsip Syariah. Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi Dan Kewirausahaan, 15(7).

World Bank. (2024). Financial Inclusion Overview. Https://Www.Worldbank.Org. https://www.worldbank.org/en/topic/financialinclusion/overview.

Diterbitkan

2025-09-09

Cara Mengutip

Peran Financial Technology (Fintech) Syariah dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan di Indonesia: Analisis Perspektif Ekonomi Islam. (2025). EKSISBANK (Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan), 8(2), 255-263. https://doi.org/10.37726/ee.v8i2.1551

Artikel Serupa

1-10 dari 123

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.