Analisis Penghasilan Monetisasi Google AdSense Pada Website Prakata.Id Dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Penulis

  • Yodi Supriyadi STIES Indonesia Purwakarta
  • Jalaludin Jalaludin STIES Indonesia Purwakarta
  • Rina Nurhayati STIES Indonesia Purwakarta

DOI:

https://doi.org/10.37726/ee.v9i1.1200

Kata Kunci:

Monetisasi, Penghasilan Monetisasi, Google AdSense, Monetisasi Website, Akad Syirkah, Ekonomi Syariah

Abstrak

Migrasinya media masa ke internet, membuat banyak perusahaan periklanan digital bermunculan, salah satunya adalah Google AdSense sebagai perusahaan periklanan terbesar membuka layanan periklanan. Prakata.id merupakan salah satu website yang telah bekerjasama dengan Google AdSense, terindeks search engine, dan menjadi sumber penghasilan website. Tujuan peneliti ini untuk mengetahui mekanisme kerjasama dan monetisasi Google AdSense dengan website Prakata.id serta untuk mengetahui penghasilan monetisasi Google AdSense pada Website Prakata.id dalam perspektif ekonomi syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif, sumber data primer didapatkan dari hasil wawancara dan observasi tentang monetisasi Google AdSense pada website kepada dewan redaksi Website Prakata.id, Jurnalis Pers Nasional, Anggota Ikatan Wartawan Online Purwakarta, Pengamat hukum. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, display data, dan verifikasi data. Kesimpulan penelitian ini bahwa kerjasama Website Prakata.id dengan Google AdSense dimulai dari pihak publisher website Prakata.id menyediakan slot iklan, penayangan iklan oleh Google AdSense, dan mendapatkan hasil monetisasi. Selanjutnya, penghasilan dari kerjasama monetisasi Google AdSense pada Website Prakata.id belum sesuai dengan ekonomi syariah. Karena kebijakan terkait konten unik masih belum jelas dan tidak adanya indikator yan menunjukan bagian mana dari konten website yang dianggap Google tidak sesuai kebijakan AdSense. Selain itu, publisher tidak mempunyai hak untuk mengusulkan pembagian keuntungan jika terjadi kelebihan dari pencapaiaan target viewer. Adapun jenis syirkah dalam kerjasama monetisasi monetisasi Google AdSense dengan Website Prakata.id yaitu syrikah abdan, dengan modal Google AdSense sebagai penyedia layanan periklanan digital, sedangkan Website Prakata.id sebagai penerbit/publisher atau penayang dari iklan.

Referensi

Admin. (2024a). condition. Diambil 7 Juli 2024, dari Meriam Webmaster website: https://www.merriam-webster.com/dictionary/condition

Admin. (2024b). Pioner Portal Berita di Indonesia. Diambil 15 Mei 2024, dari tempo.co website: https://www.tempo.co/about

Admin. (2024c). Privacy Policy Prakata.id. Diambil 7 Juli 2024, dari Prakata.id website: https://www.prakata.id/privacy-policy/

Admin. (2024d). Profil Kompas.com. Diambil 15 Mei 2024, dari Kompas.com website: https://inside.kompas.com/about-us

Admin. (2024e). Profil Republika.co.id. Diambil 15 Mei 2024, dari Republika.co.id website: https://www.republika.co.id/page/about

Administrator statista. (2024). Number of internet users worldwide from 2005 to 2022. Diambil 11 Maret 2024, dari statista website: https://www.statista.com/statistics/273018/number-of-internet-users-worldwide/

Akbar, A., & Sucipto, M. C. (2018). Analisis Transaksi Akad Salam Dalam Jual Beli Online. EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan), 2(2), 11–17.

Annissa Manystighosa. (2024). Apa Itu Monetisasi? Cek Keuntungan dan Cara Melakukannya. Diambil dari Kitatulus website: https://www.kitalulus.com/en/bisnis/monetisasi-adalah

Apsari, C. M., Putra, M. S., fitria Herdianti, N., Wardhani, M. K., Priamsyah, C. D., Abdurrahman, Z., & Prajogo, N. E. (2023). Penerapan Digital Marketing dan Environmental Graphic Design di Desa Cupak: Studi Kasus KKN Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi, 1(3), 29–39.

Author. (2024). Mekanisme. Diambil 3 Juli 2024, dari KEMENDIKBUD website: https://tesaurus.kemdikbud.go.id/tematis/lema/mekanisme

Awaludin, A. (2024). Wawancara Terkait Kebijakan Pers dan Jurnalistik. Cirebon: Jurnalis Sidik Kriminal.

cloudflare. (2024). What is a top-level domain? Diambil 7 Juli 2024, dari cloudflare.com website: https://www.cloudflare.com/learning/dns/top-level-domain/

Daulay, B. (2017). Sejarah tentang media kreatif. PROFILM, 1, 106–130.

Dedy Rusdianto. (2010). AdSense Weapons. Bandung: Oase Media.

Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. Fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017. , DSN - MUI § (2017).

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Fatwa DSN MUI Nomor 114/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Akad Syirkah. , (2017).

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Fatwa DSN MUI Nomor 114/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Akad Syirkah. , (2017).

Dodi Zafarudin. (2024a). Wawancara Terkait Hak Cipta. Cirebon: Editorial Prakata.id.

Dodi Zafarudin. (2024b). Wawancara terkait Konten Website. Cirebon: Editorial Prakata.id.

Dodi Zafarudin. (2024c). Wawancara terkait Nisbah Bagi Hasil. Cirebon: Editorial Prakata.id.

Dodi Zafarudin. (2024d). Wawancara terkait Penggunaan Trafik. Cirebon: Editorial Prakata.id.

Dodi Zafarudin. (2024e). Wawancara terkait Usia. Cirebon: Editorial Prakata.id.

Duharman, D., Meirani, M., & Hardika, F. (2023). Analisis Pendapatan Pengemudi Ojek Online (Grab-Bike). Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 5(1), 5476–5481.

Fathudin, F., & Mukromin, M. (2021). Advertising Business Pada Google AdSense di Youtube Perspektif Ekonomi Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(3), 1722–1729.

Fauzi, A. A., Kom, S., Kom, M., Budi Harto, S. E., Mm, P. I. A., Mulyanto, M. E., … others. (2023). Pemanfaatan Teknologi Informasi di Berbagai Sektor Pada Masa Society 5.0. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Fordebi. (2016). Ekonomi Dan Bisnis Islam. Jakarta: Raja grafindo Persada.

Gazaleh, M. (2008). Online trust and perceived utility for consumers of web privacy statements. Diambil 7 Juni 2024, dari Academia.edu website: https://www.academia.edu/31116853/Online_trust_and_perceived_utility_for_consumers_of_web_privacy_statements

Google. (2024a). Google Publisher Restrictions. Diambil 1 Juni 2024, dari Google AdSense website: https://support.google.com/adsense/answer/10437795?hl=en&ref_topic=1250104&sjid=6535617120155440232-AP

Google. (2024b). How AdSense works. Diambil 6 Juli 2024, dari Google AdSense website: https://support.google.com/adsense/answer/6242051?hl=en

Google. (2024c). Pembagian keuntungan AdSense. Diambil 10 Juli 2024, dari Google AdSense website: https://support.google.com/adsense/answer/180195?hl=id-IDCache

Hidayat, T. (2007). Langkah Mudah Meraup Dolar Lewat Internet. Tanggerang: MediaKita.

Hotmart. (2022). Google AdSense: How it Works, How Much it Pays, and How to Get Started. Diambil 14 Maret 2024, dari Digital Marketing website: https://hotmart.com/en/blog/google-adsense

Jamil, N. A., Kurnia, A. D., & Jalaludin, J. (2020). Analisis Mekanisme Praktik Jual Beli Followers Dalam Perspektif Ekonomi Islam Di Media Sosial Instagram. EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan), 4(1), 82–94.

Jurnal, K., Syekh, I., & Cirebon, N. (2018). View metadata, citation and similar papers at core.ac.uk. 4(2), 147–159.

Jurnalist. (2024). Overview OF Social Media Use. Diambil 11 Maret 2024, dari https://www.gwi.com/book-demo?utm_source=kepios&utm_medium=referral&utm_campaign=2021+Kepios+Global+Audiences

Krishna. (2024). Google Adsense Terms and Conditions You Need to Know. Diambil 14 Maret 2024, dari Digital Nuisanse website: https://www.digitalnuisance.com/adsense-terms-conditions/

Luthfi, A. H., Hidayatullah, A. R. A., Dewi, N. N., Saputra, I. Y., & Shinta, S. H. (2022). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Implementasi Akad dan Mekanisme Google Adsense dalam Bisnis Iklan. Az-Zarqa’: Jurnal Hukum Bisnis Islam, 13(2).

Mardani. (2012). Fiqih Ekonomi Syariah: Fiqih Muamalah. Jakarta: Kencana.

Nurhayati, R., Kuswarno, E., Yulianita, N., & Komala, L. (2022). Digital Personal Branding of Sundanese Politicians in Indonesia (Case Study on Dedi Mulyadi During the Covid-19 Pandemic). PalArch’s Journal of Archaeology of Egypt/Egyptology, 19(1), 1123–1140.

Reynolds, R. F. (2010). Google news and public policy’s influence on fair use in online infringement controversies. JCR & Econ. Dev., 25, 973.

RI, D. A. (2010). Al-Qur’an dan terjemahannya. Bandung: Diiponegoro.

Rijal, M. B., & Guna, U. M. S. S. S. (2016). Analisis Akad Google Adsense perspektif Hukum Islam. Yogyakarta.

Semiawan, C. R. (2010). Metode penelitian kualitatif. Grasindo.

Sidik, A. (2019). Teori, Strategi, dan Evaluasi Merancang Website dalam Perspektif Desain. Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2022). metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R & D (Sutopo). Bandung: AFABETA ,cv.

Susyanti, J. (2016). Pengelolaan Lembaga Keuangan Syariah. Malang: Empat Dua Kelompok Intrans Publishing.

Syafe’i, R. (2012). Fiqih Muamalah. Bandung: Pustaka Setia.

Utami, M. (2024). Wawancara Terkait Penempatan Iklan. Cirebon: Sekertaris Utama Prakata.id.

Wahid, U. (2015). Perubahan Politik dan Sosial Budaya Masyarakat Gampong Aceh Di Era Internet--New Media. Jurnal Communicate.

Widyawati, W. (2024a). Mekanisme Google AdSense. Purwakarta: Pimpinan Redaksi.

Widyawati, W. (2024b). Wancara terkait Desain Situs Web. Purwakarta: Pimpinan Redaksi.

Widyawati, W. (2024c). Wawancara Terkait Indeks Konten. Purwakarta: Pimpinan Redaksi.

Widyawati, W. (2024d). Wawancara Terkait Kebijakan Privasi. Purwakarta: Pimpinan Redaksi.

Widyawati, W. (2024e). Wawancara terkait Mekanisme Konten Website. Purwakarta: Pimpinan Redaksi.

Widyawati, W. (2024f). Wawancara terkait Nisbah Bagi Hasil. Purwakarta: Pimpinan Redaksi.

Widyawati, W. (2024g). Wawancara terkait Pedoman Webmaster. Purwakarta: Pimpinan Redaksi.

Widyawati, W. (2024h). Wawancara terkait pembagian Keuntungan dan dampak terjadi kerugian. Purwakarta: Pimpinan Redaksi.

Widyawati, W. (2024i). Wawancara terkait Penggunaan Domain. Purwakarta: Pimpinan Redaksi.

Diterbitkan

2025-06-30

Cara Mengutip

Analisis Penghasilan Monetisasi Google AdSense Pada Website Prakata.Id Dalam Perspektif Ekonomi Syariah. (2025). EKSISBANK (Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan), 9(1), 32-55. https://doi.org/10.37726/ee.v9i1.1200

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

> >> 

Artikel Serupa

1-10 dari 57

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.