Analisis Perbandingan Keputusan Masyarakat Menggunakan Bank Konvensional dengan Bank Syariah

Penulis

  • Siti Rohmat STIES Indonesia Purwakarta
  • Dea Arsyad STIES Indonesia Purwakarta
  • Hasan Tiar Harahap STIES Indonesia Purwakarta

DOI:

https://doi.org/10.37726/ee.v9i1.1198

Kata Kunci:

Perbandingan Keputusan, Bank Syariah, Bank Konvensional, Layanan Bank

Abstrak

Keputusan individu dalam memilih lembaga keuangan menjadi aspek krusial yang dipengaruhi oleh lingkungan dan kualitas pelayanan. Penelitian ini berangkat dari fenomena rendahnya pemahaman masyarakat Desa Sukamerang terhadap Bank Syariah, dominasi penggunaan Bank Konvensional, serta keterbatasan akses terhadap layanan Bank Syariah. Observasi menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat, termasuk jamaah kajian Majlis Taklim, belum mengetahui secara jelas bahkan sama sekali tidak mengetahui layanan perbankan syariah. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi produk perbankan yang digunakan oleh masyarakat serta membandingkan keputusan masyarakat dalam memilih antara Bank Konvensional dan Bank Syariah di Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan literasi keuangan syariah dan pengambilan kebijakan yang lebih inklusif. Metode yang digunakan penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif, jenis penelitian deskriptif, penelitian ini menggunakan sumber data primer didapatkan dari hasil wawancara dan observasi dengan Kepala Desa dan masyarakat Desa Sukamerang sebanyak 30 informan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa masyarakat Desa Sukamerang memanfaatkan layanan perbankan baik konvensional maupun syariah dengan kecenderungan lebih dominan pada Bank Konvensional. Hal ini disebabkan oleh faktor kemudahan akses, jarak yang dekat, serta kebiasaan penggunaan yang telah berlangsung sejak lama. Meskipun demikian, Bank Syariah mulai menjadi pilihan dalam aspek tertentu, seperti pembukaan rekening untuk anak, kemudahan pengajuan modal usaha, dan alasan pekerjaan. Layanan yang paling banyak digunakan mencakup tabungan, produk KUR (kredit Usaha Rakyat), serta layanan transaksi seperti transfer, setor dan tarik tunai, top up e-commerce, dan pembelian token listrik. Preferensi terhadap Bank Konvensional juga tampak kuat dalam hal jumlah dan frekuensi transaksi serta penggunaan metode pembayaran digital seperti SMS dan mobile banking. Temuan ini menunjukkan perlunya peningkatan literasi dan akses terhadap layanan Bank Syariah agar dapat menjadi alternatif yang lebih kompetitif di tengah masyarakat.

Referensi

Admin. (n.d.). Sertifikat Bank Syariah. Tafsirq.Com.

Ahdiani Hayati, L., & Siti Ropiah, E. (2023). Analisis Keputusan Masyarakat Menabung di Bank Syariah dan Bank Konvensional. Jurnal Locus Penelitian Dan Pengabdian, 2(2), 108–118. https://doi.org/10.58344/locus.v2i2.863

Al-Qur’an dan Terjemahanya. (2019). Surat Al-Baqarah ayat 275. In Lajnah Pentashihan Mushaf AL-Qur’an RI, Balitbang Diklat Kemenag. Lajnah Pentashihan Mushaf AL-Qur’an RI, Balitbang Diklat Kemenag.

Alfansyur, A., & Mariyani, M. (2020). Seni mengelola data: Penerapan triangulasi teknik, sumber dan waktu pada penelitian pendidikan sosial. Historis: Jurnal Kajian, Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan Sejarah, 5(2), 146–150.

Amir, M. (2016). Sistem Penghimpunan Dana Pada BNI Syariah Kc. Mikro Parepare (Analisis Hukum Ekonomi Islam). Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare.

Arifai, A. A., & Trihandayani, Z. (2017). Harga, Kualitas Produk dan Merek terhadap Keputusan Pembelian. Jurnal Ilmiah Ekonomi Global Masa Kini, 8(3), 16–22.

DSN-MUI. (2014). Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 92/DSN-MUI/IV/2014 Tentang Pembiayaan yang Disertai Rahn (At-Tamwil Al-Mautsuq Bi Al-Rahn). Dewan Syariah Nasional, 4(19), 1–7.

Gayo, A. A., & Taufik, A. I. (2012). Kedudukan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Dalam Mendorong Perkembangan Bisnis Perbankan Syariah (Perspektif Hukum Perbankan Syariah). Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 1(2), 257–275.

Hanindita, B. (2022). Pengertian Indikator, Fungsi, dan Contoh Sehari-hari. Detikedu.

Hayati, F., Zulvira, R., & Gistituati, N. (2021). Lembaga pendidikan: kebijakan dan pengambilan keputusan. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 6(1), 100. https://doi.org/10.29210/3003911000

Huda, N., & others. (2018). Ekonomi Makro Islam: Pendekatan Teoritis. Prenada Media.

Jalaludin, J., Hoerudin, M. I., & Anaya, T. M. (2023). Sosialisasi Pemasaran Islami Kepada Petani Ikan Lele di Desa Salamjaya Pondoksalam Purwakarta. ADINDAMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 20–40.

Kholifah, S. (2022). 10 Jasa Perbankan Yang Bisa Dinikmati Oleh Seluruh Nasabah. Komputerisasi-Akuntansi-D4.Stekom.Ac.Id.

Kotler, P., & Armstrong, G. (2012). Principles of Marketing. Pearson Education.

Kotler, P., Armstrong, G., Gay, M. G. M., & Cantú, R. G.-C. (2017). Fundamentos de marketing. Pearson educación México DF.

Kristin, P., Roring, M., & Rogahang, J. J. (2016). Analisis Perkembangan Giro Tabungan Dan Deposito Di PT Bank Sulut. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 4(1).

Latifah, E. E., & Husna, J. (2016). Kemampuan Literasi Informasi Siswa Sekolah Menengah Atas Kolese Loyola Semarang Ditinjau dari Prestasi Belajar. Jurnal Ilmu Perpustakaan, 5(3), 221–230.

Lestari, F., Maylita, F., Hidayah, N., & Junitawati, P. D. (2020). Memahami karakteristik anak. Bayfa Cendekia Indonesia.

Miftahuddin, M. (2019). Perbandingan Konsep Keuangan pada Bank Syariah dan Bank Konvensional. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 2(2), 213–228.

Muhyadi, M. (2015). Teknik Pengambilan Keputusan. Efisiensi - Kajian Ilmu Administrasi, 3(2), 2. https://doi.org/10.21831/efisiensi.v3i2.3796

Nabela, F., Nurnasrina, N., & Sunandar, H. (2023). Hirarki Hukum dan Dasar Hukum Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Utama, 2(2), 106–116.

Notoatmodjo. (2020). Buku Pengetahuan dan Tingkatan Pengetahuan. Penelitian Ilmiah, 53(9), 5–7.

OJK. (2017). Prinsip dan Konsep Dasar Perbankan Syariah. Otoritas Jasa Keuangan.

OJK. (2020). Telisik Lebih Dekat Perbankan Syariah. Otoritas Jasa Keuangan.

OJK. (2021a). Bank Umum. Ihsan, 100.

OJK. (2021b). Perbankan Syariah Dan Kelembagaannya. Otoritas Jasa Keuangan, Last Modified.

Pratiwi, N. I. (2017). Penggunaan media video call dalam teknologi komunikasi. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 1(2), 202–224.

Putera, A. P. (2020). Hukum perbankan: Analisis mengenai prinsip, produk, risiko dan manajemen risiko dalam perbankan. Scopindo Media Pustaka.

Putri Melinda, P. (2020). Pengaruh Harga, Iklan, Lifestyle dan Lokasi Terhadap Keputusan Pembelian Di Ceriamart. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STEI) Jakarta.

Raditya, D. B., & Mahmud, M. I. (2023). Peran Perbankan Syariah dalam Pembangunan Nasional. Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 1(6), 1434–1457.

Ramdhan, M., & others. (2021). Metode penelitian. Cipta Media Nusantara.

Rohmatul Fitri. (2014). Pengambilan Keputusan. 32–42.

Ruwaidah, S. H. (2020). Pengaruh Literasi Keuangan Syariah dan Shariah Governance Terhadap Keputusan Mahasiswa Dalam Menggunakan Jasa Perbankan Syariah. Muhasabatuna: Jurnal Akuntansi Syariah, 2(1), 79–106.

Subitmele, S. E. (2023). Dominan Adalah Sifat, Ketahui Dampaknya dalam Berbagai Aspek Kehidupan. Liputan6.Com.

Sugiyono. (2003). Metode Penelitian Pendekatan Kuantitatif Kualitatif.

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi. In Bandung: Alfabeta.

Syariah. (2017). Prinsip dan Konsep Dasar Perbankan Syariah. Otoritas Jasa Keuangan.

Usanti, T. P., & Shomad, A. (2022). Transaksi Bank Syariah. Bumi Aksara.

Wahyu Muhammad, D., & Yuni Lestari, A. (2015). Konsep Pengaturan Penjaminan Simpanan Nasabah Pada Bank Syariah. Jurnal Media Hukum, 22(2), 274–293. https://doi.org/10.18196/jmh.2015.0061.274-293

Wijayawati, L. (2006). HUBUNGANNYA DENGAN LABA BERSIH PT . BANK BUMIPUTERA Tbk , INDONESIA. Jurnal Ilmiah Akuntansi, Manajemen Dan Ekonomi Islam (JAM-EKIS), 8(Volume IV No. 2), 16–59.

Diterbitkan

2025-06-28

Cara Mengutip

Analisis Perbandingan Keputusan Masyarakat Menggunakan Bank Konvensional dengan Bank Syariah. (2025). EKSISBANK (Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan), 9(1), 16-31. https://doi.org/10.37726/ee.v9i1.1198

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Artikel Serupa

1-10 dari 82

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.