Analisis Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta Dalam Perspektif Akad Ijarah
Abstract
Sewa menyewa alat fitness menjadi pilihan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup sehat. Dalam konteks agama Islam, praktik sewa ini termasuk dalam akad ijarah. Salah satunya contoh penerapan ini dapat dilihat pada layanan penyewaan alat fitness yang ditawarkan oleh Fitness Galaxy Sadang Purwakarta. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, peneliti menemukan beberapa fenomena menarik untuk diteliti atau dikaji secara mendalam, salah satunya tidak ada peraturan tertulis terkait kerusakan alat fitness, kerusakan alat fitness sebelum penggunaan, sering terjadi pengunjung yang tidak mengembalikan alat fitness ke tempat semula, terbatasnya instruktur dalam mengarahkan pengunjung pemula, dan kebersihan dilokasi fitness masih kurang diperhatikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara menjadi membership fitness di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta dan dalam perspektif akad ijarah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan penentuan informan menggunakan purposive sampling dengan jumlah pengunjung sebanyak 9 orang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik membership di Fitness Galaxy Sadang Purwakarta memiliki dampak penting terhadap operasional gym dan kepatuhan terhadap akad ijarah. Dari segi operasional, penelitian ini menyoroti perlunya transparansi dalam pengelolaan fasilitas serta peningkatan aturan terkait usia pengunjung untuk menghindari risiko kesehatan dan keselamatan. Selain itu, permasalahan alat fitness yang rusak tanpa keterangan dapat berpengaruh terhadap pengalaman pengguna dan kondisi peralatan. Dari perspektif akad ijarah, penelitian ini mengungkap bahwa belum semua aspek akad terpenuhi, khususnya dalam hal kelayakan usia pengunjung dan sistem pembayaran yang masih memungkinkan adanya tunggakan. Temuan ini dapat menjadi dasar perbaikan bagi pengelola dalam meningkatkan sistem membership yang lebih sesuai dengan prinsip akad ijarah dan meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan.
References
Anastasia, Njo, and others. “Keluhan Penghuni Terkait Kerusakan Bangunan Terhadap Responsivitas Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa Di Surabaya.” Petra Christian University, 2021.
Anisa Rahmawati. “Praktik Sewa-Menyewa Barang Gadai Sepeda Motor Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Hukum Positif (Di Desa Sumberagung Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri).” Disertasi Doktor, IAIN Kediri (2023): 13.
Ardiansyah, Muhamad Reza. “Analisis Yuridis Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Sewa Menyewa Lahan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 255 K/Pdt/2021).” Universitas Nasional, 2023.
ASMARA, IYAN. “Analisis Ijarah Terhadap Layanan Jasa Sewa-Menyewa Alat Wifi Di Desa Lero Kabupaten Pinrang.” IAIN Pare pare, 2024.
Basrah, Selvia. “Survei Status Gizi Dan Motivasi Berolahraga Pada Pengunjung Samson Gym Kota Makassar.” Universitas Negeri Makassar, 2019.
Bima Lumbanbatu. “Tanggung Jawab Hukum Pihak Penyewa Terhadap Pihak Yang Menyewakan Akibat Wanprestasi Dalam Sewa Menyewa Tanah” (2024).
Claudia Suryanisngsih Bogar, Dientje Rumumpunu, Karel Yossi Umboh. “Tinjauan Hukum Perbandingan Perjanjian Sewa-Menyewa Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.” Ejurnal unsrat (2022).
Dapid. “Hasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta,” 2024.
Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. “Fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia Tentang Akad Ijarah N0: 112/DSN-MUI/IX/2017.” DSN - MUI, no. 09 (2017): 1–7.
Fikri Adam Uno. “Hasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakata,” 2024.
Fitri Wilda Farhatil. “Tarif Dua Harga Pada Transaksi Kepemilikan Tiket Vision Seminar Tiens Menurut Konsep Akad Ijarah Bi Al-Manfa’ah.” Sisertasi Doktoral, UIN AR-RANIRY (2021): 7–9.
Hakimah, Mualifatul. “Pengaruh Senam Tabata Terhadap Penurunan Berat Badan Pada Anggota Sanggar Senam SUTA Club Citra Raya City Kabupaten Muaro Jambi.” Pendidikan Olahraga dan Kesehatan, 2022.
Hosanna, Marlinda, and Salman Paludi. “Pengaruh Lokasi, Persepsi Harga, Dan Promosi Terhadap Keputusan Berkunjung Wisatawan Di Kebun Raya Bogor.” Manor: Jurnal Manajemen Dan Organisasi Review: Jurnal Manajemen Dan Organisasi Review 6, no. 2 (2024): 193–203.
Imam Jalalaludin As-Suyuti Imam Jalaludin Al-Mahilli. “Tafsir Jalalain.” In (Sinar Baru Algesindo, n.D.), 391, n.d.
Kementrian Agama RI. Al-Quran Dan Terjemahan. Bandung : Sygma Media Corp, n.d.
Lukman Hakim. “Hasil Wawancara Mengenai Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta,” 2024.
M. Ambiya Fadillah. “Hasil Wawancara Mengenai Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta,” 2024.
Mahalia Nola Pohan, Sri Hidayani. “Aspek Hukum Terhadap Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.” Perspektif Hukum 1, no. 1 (2020).
Makatika, Brian. “Akibat Hukum Sewa Rahim Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.” Lex Privatum 11, no. 2 (2023).
Maskhulin, Putri Imalya Azzahra, Wahyu Puspitasari Setyawan, Sonja Andarini, and Indah Respati Kusumasari. “Memahami Dan Mengelola Risiko Bisnis Dalam Perencanaan Dan Pengembangan Bisnis.” Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi 2, no. 4 (2024): 194–203.
Maulana, Diky Faqih. “Analisis Terhadap Kontrak Ijarah Dalam Praktik Perbankan Syariah.” Muslim Heritage 6, no. 1 (2021).
Muhammad Soleh Aminullah. “Pengalihan Hak Sewa Tanah Dalam Perspektif Fiqh Muamalah, KUHPerdata Dan KHES (Studi Kasus Di Desa Jatimulyo).” Jurnal Al-Muamalat: Jurnal Hukum dan Ekonomi (2020).
Naviva, Dinda Urim. “Fenomena PenentuanUjrah Pada Sewa Tanah Sawah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani Dalam Perpektif Islam.” Keadaban 4, no. 1 (2022): 9–32.
Octaviani, Rizda, and Adi Prawira. “Jua Basambuik Pohon Kelapa Ditinjau Dari Hukum Islam (Studi Analisis Di Kenagarian Gunung Padang Alai Kec. V Koto Timur Kab. Padang Pariaman).” Saqifah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 6, no. 2 (2021): 27–42.
Paturochman. “Hasil Wawancara Mengenai Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta,” 2024.
Polindi, Miko. “Filosofi Dan Perwujudan Prinsip Tauhȋdullah,Danal-‘Adâlah, Dalamijârah, Dan Ijarah Muntahia Bi-Tamlik (Imbt).” EkBis: Jurnal Ekonomi dan Bisnis 1, no. 1 (2017): 1.
Rahmawati, Anisa. “Praktik Sewa-Menyewa Barang Gadai Sepeda Motor Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Hukum Positif (Di Desa Sumberagung Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri).” IAIN Kediri, 2023.
Ramadhan Nugraha. “Hasil Wawancara Mengenai Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta,” 2024.
Risna Maulana. “Hasil Wawancara Mengenai Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta,” 2024.
Savira, Novfanny Rizki, and Desti Widiani. “Tinjauan Akad Ijarah Terhadap Praktik Sewa-Menyewa Alat Fitness (Studi Di Griya Fitnes, Menteseh Tembalang Kota Semarang).” UIN Surakarta, 2023.
Setia Darmawan, Rahmat & Fuzi, Rahmat. “The Implementation of the Ijarah Agreement on Education Funding at KSSU Harum Dhaha Kediri.” At- Tamwil 2, no. 1 (2020): 1–15.
Sigit Stiadi. “Hasil Wawancara Mengenai Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta,” 2024.
Silvia Nur Febrianasari. “Hukum Ekonomi Islam Dalam Akad Ijarah Dan Rahn (Islamic Economic Law in the Ijarah and Rahn Contracts).” Qawãnïn Journal of Economic Syaria Law 4, no. 2 (2020): 193–208.
Subairi. “Fiqh Muamalah.” In Madura : Duta Media, 1–244, 2021.
Utari, Anak Agung Dewi, Yusika Riendy, and Edi Sofwan. “Akibat Hukum Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.” Pledoi (Jurnal Hukum dan Keadilan) 1, no. 1 (2022): 48–58.
Wahyudi, Edi, Anggun Lestari Suryamizon, and Mahlil Adriaman. “Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Kios Pasar Pusat Kota Padang Panjang Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Pasar Pusat Kota Padang Panjang.” Ensiklopedia of Journal 5, no. 4 (2023): 324–331.
Wursita, Afif Yodha, Stefy Prasasti Anggraini, and Aris Ryant Kurniawan. “Keefektifan Fungsi Ruang Publik Terhadap Taman Rekreatif Pada Studi Kasus Taman Denggung, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta” (2023).
Yana Mulyana. “Hasil Wawancara Mengenai Praktik Membership Fitness Galaxy Sadang Purwakarta,” 2024.