Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Ijarah, Dan Hiwalah Terhadap Tingkat Profitabilitas Pada BMT Agawe Makmur Tulungagung Periode 2024 Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Ijarah, Dan Hiwalah Terhadap Tingkat Profitabilitas Pada BMT Agawe Makmur Tulungagung Periode 2024
DOI:
https://doi.org/10.37726/bn0h1t59Kata Kunci:
Murabahah, Ijarah, Hiwalah, ProfitabilitasAbstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh beberapa pembiayaan yang diterapkan pada BMT Agawe Makmur Tulungagung yang menjadi penopang operasional lembaga, namun untuk kontribusinya pada profitabilitas belum banyak diteliti. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan murabahah, pembiayaan ijarah, dan pembiayaan hiwalah terhadap tingkat profitabilitas. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif. Objek dalam penelitian ini adalah laporan keuangan BMT setiap bulan pada tahun 2024. Teknik pengumpulan data menggunakan data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan adalah uji asumsi klasik, dan regresi linier berganda. Hasil penelitian pembiayaan murabahah berpengaruh positif signifikan terhadap tingkat profitabilitas dengan nilai sig 0.036. Sedangkan pembiayaan ijarah berpengaruh positif signifikan terhadap tingkat profitabilitas dengan nilai sig 0,021. Sedangkan untuk pembiayaan hiwalah memiliki pengaruh positif tetapi tidak signifikan dengan nilai sig 0,577. Sedangkan secara simultan ketiga variabel memiliki nilai sebesar F hitung (5.491) di peroleh lebih besar dari F tabel (4.066) dengan niali signifikansi (sig) sebesar 0,035 yang lebih rendah dari 0,05 maka dapat disimpulak bahwa ketiga variabel memiliki pengaruh yang signifikan terhadap profitabilitas, dengan nilai Adjusted R-squared sebesar 0.789 yang dapat diartikan bahwa ketiga variabel memiliki pengaruh sebesar 78,9% terhadap tingkat profitabilitas pada lembaga keuangan syariah pada periode 2024, yang sisanya 21,1% dipengaruhi oleh faktor-faktor lainya yang tidak diteliti oleh penulis dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini memberikan implikasi bahwa penguatan portofolio pembiayaan murabahah dan ijarah dapat menjadi strategi yang efektif dalam meningkatkan profitabilitas BMT. Selain itu, temuan ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi manajemen BMT dalam menentukan kebijakan pembiayaan yang lebih optimal guna mendukung keberlanjutan dan kinerja keuangan lembaga.
Referensi
Afriani, A. (2018). Implementasi Akad Ju’Alah Dalam Lembaga Keuangan Syariah. EKSISBANK: Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan, 2(2), 59–63. https://doi.org/10.37726/ee.v2i2.54
Dewarini, C. A. (2022). Chandra Annisa Dewarini, Suhono. Competitive Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 6(1), 2022.
Fauzi, Rafika Aulia, G. K. W. (2023). PROFITABILITAS BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA: PEMBIAYAAN MURABAHAH DAN IJARAH. 2(1), 55–64.
Faza Assyada, U. (2021). Analisis Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Mudharabah, Dan Ijarah Terhadap Profitabilitas (Laba Bersih) BRI Syariah Periode 2015-2020. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 9(2), 1–30. https://jimfeb.ub.ac.id/index.php/jimfeb/article/view/7709%0Ahttps://jimfeb.ub.ac.id/index.php/jimfeb/article/view/7709/6640
Fitria, E. N., & Qulub, A. S. (2020). PERAN BMT DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI (STUDI KASUS PADA PEMBIAYAAN BMT PADI BERSINAR UTAMA SURABAYA). Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 6(11), 2303. https://doi.org/10.20473/vol6iss201911pp2303-2330
Hasnin, M., Suar, A., Landola, S., & Kotib, M. (2025). Third-Party Funds and Profit Margin as Determinants of Murabahah Financing Performance in Islamic Rural Banks : Evidence from BPRS Bahari Berkesan , Ternate City. 04(03), 1315–1328.
Kurniawan, M. R., Khairunisa, M., Riva’i:, A. A., Penerepan, A., Murabahah, A., Maal, D. B., Tamwil, W., Gabungan, U., Nusantara, T., Pekanbaru, K., & Riva, A. A. (2023). Analisis Penerapan Akad Murabahah Di Baitul Maal Wat Tamwil (Bmt) Usaha Gabungan Terpadu (Ugt) Nusantara Kota Pekanbaru. Journal of Sharia and Law, 2(4), 1277–1294. https://jom.uinsuska.ac.id/index.php/jurnalfsh/login.
Melina, F. (2020). Pembiayaan Murabahah Di Baitul Maal Wat Tamwil (Bmt). Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 3(2), 269–280. https://doi.org/10.25299/jtb.2020.vol3(2).5878
Meranti, I. D. I., & Yazid, A. A. (2021). Peran Baitul Mal Wat Tamwil dalam Mewujudkan Ekonomi Syariah yang Kompetitif. Economic : Jurnal Ekonomi Dan Hukum Islam, 12(01), 31–38. https://doi.org/10.59943/economic.v12i01.64
Muasaroh, Z., & Rahmawati, B. (2023). Akad hawalah pada transaksi perbankan syariah. Jurnal Maliki Interdisciplinary, 1(4), 411–415.
Muhammad. (2005). Analisis sistem kelayakan pembiayaan mikro pada bank syariah mandiri cabang Sumberrejo Bojonegoro.
Mulyani Rizki. (2021). Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Pada Baitul Mal Wat- Tamwil (Bmt). Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Dan Akuntansi, 1(3), 48–53. https://doi.org/10.55606/jurimea.v1i3.31
OJK, S. (2025). No Title. https://ojk.go.id/id/data-dan-statistik/laporan-tahunan/Default.aspx
Putra, P. (2018). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Dan Ijarah Terhadap Profitabilitas 4 Bank Umum Syariah Periode 2013-2016. Jurnal Organisasi Dan Manajemen, 14(2), 140–150. https://doi.org/10.33830/jom.v14i2.159.2018
Rahmawati, R. (2021). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Dan Pembiayaan Musyarakah Terhadap Profitabilitas (Retun On Equity). Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING), 5(1), 31–44. https://doi.org/10.31539/costing.v5i1.2164
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Terhadap, P. Q. (2021). 3873-9857-1-Sm. 6(2), 145–156.
Yanti, S. I. (2020). Pengaruh Pembiayaan Pada Pendapatan Ijarah Dan Istishna Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Di Indonesia Selama 2015-2018. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 3(1), 41–47. https://doi.org/10.25299/jtb.2020.vol3(1).5306
1.png)





