Studi Kajian Bisnis Tambang Uang Digital (Cryptomining) Dalam Konteks Ijarah
DOI:
https://doi.org/10.37726/ee.v5i1.158Kata Kunci:
Cryptocurrency, Miner, Ijarah, Bitcoin, DSNMUIAbstrak
Revolusi industri 4.0 memunculkan mata uang digital cryptocurrency, serta penambang (miner) yang berfungsi sebagai pihak penengah untuk memvalidasi tiap transaksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme Cryptomining dan mengetahui kegiatan Cryptomining dalam tinjauan akad ijarah. Ada pun tahapan-tahapannya adalah; merakit mining rig, screening koin, pengaturan aplikasi, memilih pool, lalu melakukan proses menambang disertai maintenance, hingga akhirnya menerima imbalan/reward. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif. Penulis mengumpulkan data dengan cara terjun langsung sebagai pelaku Cryptomining. Peneliti mengambil referensi dan poin-poin yang terdapat dalam fatwa-fatwa MUI untuk melakukan analisa dan pengembangan hipotesis dalam penyetaraan rukun-rukun akad Ijarah terhadap proses dalam kegiatan Cryptomining. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa unsur-unsur kesetaraan kegiatan tambang uang digital (Cryptomining) sebagian besar sesuai dengan rukun-rukun akad Ijarah. Para Miner disetarakan dengan Mu’jir, pengguna cryptocurrency sebagai musta’jir, transaksi yang terproses sebagai manfa’ah, dan reward sebagai ujrah. Kegiatan mining itu sendiri merupakan kegiatan bermuamalah yang sebagian besar dilakukan secara digital lewat media internet. Pun begitu, masih terdapat kerancuan pada bagian ketentuan pembayaran ujrah. Antara lain ketentuan ‘harus bersifat tunai’ yang terdapat pada DSN MUI NO:28/DSN-MUI/III/2002 tentang jual beli mata uang, (yang dalam hal ini berkonteks kepada medium pembayaran ujrah). Lebih lanjut tentang hal ini membutuhkan ijtihad dari ulama, khususnya DSN MUI.
Referensi
Abidin, Zainal. 2013. “Akad Derivatif Dalam Transaksi Muamalah Kontemporer.” Nuansa 10(2): 335–60.
Afriani, Afriani. 2018. “Implementasi Akad Ju’alah Dalam Lembaga Keuangan Syariah.” EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan) 2(2): 59–63.
Alami, M. Abdul Alim, Suwanto Raharjo, and Uning Lestari. 2015. “4. Analisis Pengaruh Manajemen Risiko Dan Strategi Investasi Terhadap Nilai Tambah Investor Dengan Online Trading Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Pengguna Cryptocurrency Anggota Forum Bitcointalk).” Jurnal SCRIPT 3(1).
Ausop, Asep Zaenal, and Elsa Silvia Nur Aulia. 2018. “Teknologi Cryptocurrency Bitcoin Dalam Transaksi Bisnis Menurut Syariat Islam.” Jurnal Sosioteknologi 17(1): 74–92. http://journals.itb.ac.id/index.php/sostek/article/view/7365/3177.
Azizah, Mabarroh. 2016. “Etika Perilaku Periklanan Dalam Bisnis Islam.” JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia) 3(1): 37.
Cadizza, Riza, and Trio Yusandy. 2021. “Pengaturan Cryptocurrency Di Indonesia Dan Negara-Negara Maju.” Jurnal Hukum dan Keadilan “MEDIASI” 8(2): 137–49. https://www.ejournal.unmuha.ac.id/index.php/mediasi/article/view/1027.
Fadilah, Adia Nur, and Jalaludin. 2019. “Manajemen Risiko Investasi Pada Perbankan Syariah.” Eksisbank 3(1): 40–48.
Habsy, Bakhrudin All. 2017. “Seni Memehami Penelitian Kuliatatif Dalam Bimbingan Dan Konseling : Studi Literatur.” JURKAM: Jurnal Konseling Andi Matappa 1(2): 90.
Hamin, Dewi Indrayani. 2020. “Crypto Currensi Dan Pandangan Legalitas Menurut Islam: Sebuah Literature Review.” JAMBURA: Jurnal Ilmiah Manajemen dan BIsnis 3(2): 1–9.
Harahap, Pandapotan, and Saparuddin Siregar. 2020. “Analisis Manajemen Risiko Investasi Dinar Coin (DNC).” Jurnal Abdi Ilmu 13(1): 1–8. http://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/abdiilmu/article/view/885.
Harpen, Irayana. 2015. “Kajian Akad Pembiayaan Logam Mulia Untuk Masyarakat Pada Pegadaian Syariah.” MENARA 13(1): 39–60. http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/Menara/article/view/841 (June 28, 2020).
Komalasari, Bakti, Semarni Sumai, and Adinda Tessa Naumi. 2018. “Persepsi Siswa Madrasah Aliyah Rejang Lebong Terhadap Program Studi Komunikasi Dan Peyiaran Islam Jurusan Dakwah Stain Curup.” Jurnal Dakwah dan Komunikasi 2(2). http://journal.iaincurup.ac.id/index.php/JDK/article/view/342.
Mubarok, Jaih, and Hasanudin. 2018. Fikih Mu’amalah Maliyyah Akad Ijarah Dan Ju’alah. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Pranadita, Nugraha. 2016. “HKI Syariah, Konsep Ide Dan Implementasinya Di Indonesia IPR Of Sharia, Concept Ideas And The Implementation In Indonesia.” Jurnal Hukum 31(1): 1655. http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/jurnalhukum/article/view/656.
Puspitasari, Ayi, Ahmad Saepudin, and Siti Rohmat. 2019. “Analisis Jual Beli Manggis Sistem Borongan Sekali Musim Panen Dalam Perspektif Ekonomi Syari’ah Di Desa Wanasari Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta.” EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan) 3(2): 186–96.
Rahadi, Dedi Rianto, and Yosua Stevanus. 2020. “Persepsi Dan Pengambilan Keputusan Milenial Terhadap Instumen Investasi Masa Depan.” Jurnal Riset Bisnis dan Investasi 6(3).
Rusydi, Bahrul Ulum, Renaldi Hidayat, and Rahmawati Muin. 2019. “Telaah Kesyari’ahan Sistem Jual Beli Timun Secara Borongan Di Pasar Terong Kota Makassar.” At-tijaroh: Jurnal Ilmu Manajemen dan Bisnis Islam 5(1): 38–51. http://jurnal.iain-padangsidimpuan.ac.id/index.php/attijaroh/article/view/1630.
Safitri, Yulia, Azis Fathoni, and Andi Tri Haryono. 2020. “Analisis Pengaruh Manajemen Risiko Dan Strategi Investasi Terhadap Nilai Tambah Investor Dengan Online Trading Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Pengguna Cryptocurrency Anggota Forum Bitcointalk).” Jurnal Magister Hukum Udayana 9(4): 712–22.
Saputra, Endra. 2018. “Dampak Cryptocurrency Terhadap Perekonomian Indonesia.” Seminar Nasional Royal (SENAR) 1(1): 491 – 496. https://jurnal.stmikroyal.ac.id/index.php/senar/article/view/227/171.
Sarwat, Ahmad. 2017. Fiqih Muamalat. Jakarta Selatan: Rumah Fiqih Publishing.
Subarkah, Andi et al. 2012. Himpunan Al-Qur’an Dan Terjemah New Cordova. Bandung: Syaamil Quran.
Sugiyono. 2006. Metode Penelitian Pendidikan : Pendekatan Kuantitatif Dan Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
———. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
———. 2016. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
———. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
———. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Team Al-Fatih Berkah Cipta. 2012. Al-Quranul Karim: Tafsir Perkata Tajwid Kode Arab. Jakarta Timur: PT. Insan Media Pustaka.
Warsito, Oey Laurensia Dewi, and Robiyanto Robiyanto. 2020. “ANALISIS VOLATILITAS CRYPTOCURRENCY, EMAS, DOLLAR, DAN INDEKS HARGA SAHAM (IHSG).” International Journal of Social Science and Business 4(1). https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/IJSSB/article/view/23887.
Windiastuti, Filka Catur, and Muh Muinudinillah Basri. 2019. “Analisis Hukum Islam Terhadap Mata Uang Virtual (Cryptocurrency) Inacoin.” Universitas Muhammadiyah Surakarta.
1.png)





