Prosedur Pembiayaan Paket Masa Depan (PMD) Di BTPN Syariah MMS Rengasdengklok, Karawang

  • Ajeng Rezkita Suci Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) Indonesia Purwakarta
  • Dewi Nurapiah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) Indonesia Purwakarta
  • yulia Purnama Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) Indonesia Purwakarta
Keywords: Prosedur Pembiayaan, Paket Masa Depan, Modal Usaha

Abstract

Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang berfungsi sebagai penghimpun dana, penyalur dana dan menyediakan jasa-jasa perbankan kepada masyarakat yang mana sistem operasionalnya sesuai dengan syariat Islam. Fungsi penyaluran dana pada masyarakat dalam bank yaitu dengan adanya pembiayaan. BTPN Syariah merupakan salah satu lembaga keuangan yang menyelenggarakan fungsi pembiayaan melalui produk Pembiayaan Paket Masa Depan, (PMD). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Prosedur Pembiayaan Paket Masa Depan (PMD) Di BTPN Syariah MMS Rengasdengklok, Karawang. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa paket Masa Depan adalah program terpadu BTPN Syariah yang diberikan kepada sekelompok perempuan di pedesaan yang ingin berusaha dan memiliki impian untuk merubah hidup, tetapi tidak memiliki akses ke layanan perbankan. PMD mengedepankan 4 (empat) prilaku efektif dalam menggapai mimpi mereka yaitu BDKS (Berani berusaha, Disiplin, Kerja Keras dan Saling Bantu). Syarat-syarat untuk menjadi nasabah PMD di bank BTPN Syariah, sebagai berikut: 1. Warga Negara Indonesia dan berkedudukan di Indonesia; 2. Perempuan dari keluarga pra / cukup sejahtera yang sudah memiliki usaha atau akan usaha; 4. Usia minimum 18 tahun dan maksimal 60 tahun; 5. Penduduk setempat, atau bertempat tinggal tetap (tidak kontrak/ kost); 6. Jika nasabah bertempat tinggal diatas tanah milik pihak ketiga, maka Tim MMS harus mengisi Form Verifikasi Rumah di atas lahan milik orang lain; 7. Jika dalam 1 (satu) rumah terdapat beberapa keluarga, maka yang diperkenankan menjadi nasabah hanya 1 (satu) nasabah.

References

(1st, Ikatan Bankir Indonesia. (2015)., and J Www.ikatanbankir.or.id. “Mengelola Bisnia Pembiayaan Bank Syariah (1st Ed.).” PT Gramedia Pustaka Utama, n.d.

Asmorowati, Riris Tri. “"Evaluasi Program Paket Masa Depan (PMD) Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Perempuan Miskin Di Pedesaan (Studi Pada BTPN Syariah MMS Eromoko).” Islamic Economics, 2018.

BTPN Syariah. “Tepat Pembiayaan Syariah - Kelompok.” BTPN Syariah, 2010. https://www.btpnsyariah.com/web/guest/tepat-pembiayaan-syariah-kelompok.

Kusumaningrum, Dini. “Pengaruh Pembiayaan Tanggung Renteng, Pendampingan Dan Nisbah Bagi Hasil Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Nasabah : Studi Kasus Pada Nasabah Pembiayaan Usaha Mikro BTPN Syariah Desa Sambongsari Weleri Kabupaten Kendal.” UIN Walisongo, 2019.

Lukytawati Anggraeni. “Akses UMKM Terhadap Pembiayaan Mikro Syariah Dan Dampaknya Terhadap Perkembangan Usaha Kasus BMT Tadbiirul Ummah Kabupaten Bogor,.” Jurnal Al-Muzara’ah Vol. I No. (2013).

Muhammad. Manajemen Dana Bank Syariah. Yogyakarta: EKONISIA., 2005.

Muhammad. Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. Yogyakarta: UUP AMP YKPN, 2015.

Subhani, Ahmad. “Dampak Produk Pembiayaan Paket Masa Depan Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Melalui Mobile Marketing Syariah Di Kabupaten Kotawaringin Timur.” IAIN Palangka Raya, 2019.

Wahyuni, Ayu Lestari. “Analisis Pengaruh 5C Terhadap Kelancaran Pembayaran Pembiayaan Paket Masa Depan BTPNS (Studi Kasus Pada MMS Tambun Selatan).” STIE Indonesia Banking School, 2019.

Published
2021-10-03
How to Cite
Rezkita Suci, A., Nurapiah, D., & Purnama, yulia. (2021). Prosedur Pembiayaan Paket Masa Depan (PMD) Di BTPN Syariah MMS Rengasdengklok, Karawang. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah), 1(2), 76-89. https://doi.org/10.37726/jammiah.v1i2.183