Manajemen Risiko Kepatuhan pada Perbankan Syariah Di Indonesia
Abstract
Kepatuhan sudah menjadi suatu keharusan dalam bisnis perbankan. Bahkan dapat menjadi sebuah isu global saat ini atupun dimasa yang akan datang maka dari itu bank harus memenejemen dengan baik karena manajemen risiko ini merupakan upaya penting yang harus dilakukan oleh setiap lembaga keuangan atau bank, sebagai upaya meminimalisir kerugian akibat risiko yang terjadi. Upaya yang harus dilakukan oleh bank Islam dalam menyalurkan pembiayaan tersebut adalah manajemen risiko. Manajemen risiko merupakan upaya yang dilakukan oleh orang atau lembaga dalam mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang bisa saja timbul dalam suatu pekerjaan atau bisnis. Manajemen risiko di bank syariah telah diatur oleh bank Indonesia dalam rangka menjaga eksistensi dan meningkatkan kualitas bank syariah. Strategi SWOT yang dapat ditempuh adalah dengan memperkuat regulasi internal bank, merekrut karyawan yang kompeten, revitalisasi yang maksimal dan ketat, membangun sistem manajemen risiko yag handal, mengutamakan pembiayaan di sektor UMKM/SME, melakukan emosional servis, meningkatkan kemampuan FRM, penerapan office channeling, memperkuat klausul perjanjian.