Manajemen Risiko Kepatuhan pada Perbankan Syariah Di Indonesia

  • Diana Novita STIES Indonesia Purwakarta

Abstract

Kepatuhan sudah menjadi suatu keharusan dalam bisnis perbankan. Bahkan dapat menjadi sebuah isu global saat ini atupun dimasa yang akan datang maka dari itu bank harus memenejemen dengan baik karena  manajemen  risiko ini  merupakan  upaya  penting  yang  harus dilakukan oleh setiap lembaga keuangan atau bank, sebagai upaya meminimalisir kerugian akibat risiko yang terjadi. Upaya yang harus dilakukan oleh bank Islam dalam menyalurkan pembiayaan tersebut  adalah manajemen  risiko.  Manajemen risiko  merupakan  upaya yang dilakukan  oleh  orang  atau  lembaga  dalam  mengantisipasi permasalahan-permasalahan  yang  bisa  saja  timbul  dalam  suatu pekerjaan atau bisnis. Manajemen risiko di bank syariah telah diatur oleh  bank  Indonesia  dalam  rangka  menjaga  eksistensi  dan meningkatkan  kualitas  bank  syariah.  Strategi  SWOT  yang  dapat ditempuh adalah dengan memperkuat regulasi internal bank, merekrut karyawan  yang  kompeten,  revitalisasi  yang  maksimal  dan  ketat,  membangun  sistem  manajemen  risiko  yag  handal,  mengutamakan pembiayaan  di  sektor  UMKM/SME,  melakukan  emosional  servis, meningkatkan  kemampuan  FRM,  penerapan office  channeling, memperkuat klausul perjanjian.

Published
2019-08-21
How to Cite
Novita, D. (2019). Manajemen Risiko Kepatuhan pada Perbankan Syariah Di Indonesia. EKSISBANK (Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan), 3(1), 49-65. https://doi.org/10.37726/ee.v3i1.32