Analisis Peran Nuris School Bank dalam Mengimplementasikan Keuangan yang Inklusif

Main Article Content

Achmad Faiz Achnafi
Andi Daegal Saputra
Anggi Fitria Wardani
Ashif Jauhar Winarto
Lucky Al Hafzy

Abstract

Bank adalah institusi penting yang menyediakan berbagai layanan keuangan seperti penyimpanan uang, transfer, pembayaran e-commerce, dan lainnya. Dalam sistem perbankan Indonesia, terdapat dua jenis bank yakni konvensional dan syariah. Kehadiran bank syariah membantu mengatasi krisis ekonomi 1998 dan mendukung sistem perbankan ganda. Ekonomi inklusif adalah sistem yang memberikan akses dan kesempatan ekonomi yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Penelitian ini berfokus pada peran NSB (Nuris School Banking) di Yayasan Pondok Pesantren Nurul Islam Mojokerto dalam mengimplementasikan keuangan inklusif. NSB bertujuan mengantisipasi kehilangan uang santri dengan bekerja sama dengan aplikasi perbankan Brajasoft. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk memahami kondisi dan operasi NSB. Kesimpulan penelitian ini bahwa NSB (Nuris School Banking) telah berperan signifikan dalam mendukung nklusi keuangan melalui dimensi akses, penggunaan dan kualitas di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Islam dengan teknologi digital yang sudah di jalankan oleh NSB. Namun, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai pelayanan yang lebih optimal dan inklusif.

Article Details

How to Cite
Faiz Achnafi, A., Daegal Saputra, A., Fitria Wardani, A., Winarto, A. J., & Al Hafzy, L. (2024). Analisis Peran Nuris School Bank dalam Mengimplementasikan Keuangan yang Inklusif. EKSISBANK (Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan), 8(2), 196-203. https://doi.org/10.37726/ee.v8i2.1219
Section
Articles

References

Alexander Thian, M. (2021). MANAJEMEN PERBANKAN. yogyakarta: andi.
Asril Rizal1*, S. N. (2023). Manajemen Perubahan Di Era Digital: Tantangan Dan Peluang Bagi Adaptasi Organisasi. : Jurnal Multidisiplin Ilmu, 933-941.
Farida, A. (2018). Sistem Ekonomi Indonesia. Bandung: Pustaka Setia.
Ipandang a, 1. (2020). Konsep riba dalam fiqih dan al-qur’an : Studi komparasi. Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan, 1080-1090.
Kementerian Keuangan, B. K. (2024). Definisi Keuangan Inklusif. Website Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal.
Melia Kusuma, D. N. (2021). Inklusi Keuangan dan Literasi Keuangan Terhadap Kinerja dan Keberlanjutan UMKM di Solo Raya. Among Makarti.
Ozili, P. K. (2020). Theories of financial inclusion. In Uncertainty and challenges in contemporary economic behaviour (pp. 89-115). Emerald Publishing Limited.
REBIN SUMARDI, S. M. (, 2020). DASAR-DASAR MANAJEMEN KEUANGAN. JAKARTA: LPU-UNAS.
Sahri, M. Z. (2024). Persamaan danPerbedaan Bank Konvensional denganBank Syariah. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi, 50-66.
Somantri, G. R. (2005). Memahami Metode Kualitatif . Makara Human Behavior Studies in Asia , 57-65.
Sule, W. O. (2017). MANAJER DAN PERANGKAT MANAJEMEN BARU. Pekbis Jurnal, 151-160.
Tarantang, J. (2019). PERKEMBANGAN SISTEM PEMBAYARAN DIGITAL. JURNAL AL-QARDH, 60-73.
Winarto, A. J. (2021). Analisis Implementasi Sistem Manajemen Mutu Dalam Meningkatkan Pemasaran. Jurnal Manajemen Pengembangan industri Kecil Menengah, 62-69.