@article{Sawitri Rahayu_Saepudin_Anugrah_2022, title={Penerapan Pelayanan Islami Pada Customer service Di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Purwakarta Gandanegara}, volume={2}, url={https://journal.sties-purwakarta.ac.id/index.php/jammiah/article/view/199}, DOI={10.37726/jammiah.v2i1.199}, abstractNote={<p style="text-align: justify;"><em>Customer service</em> salah satu garda terdepan untuk memastikan nasabah mendapatkan pelayanan yang terbaik, tidak sedikit nasabah yang tutup rekening gara-gara pelayanan <em>customer service</em> yang tidak memuaskan nasabah. Maka dari pelayanan <em>customer service</em> menjadi salah satu pendukung terhadap keberlangsungan hidup bank syariah, apalagi lembaga bank syariah harus mampu menciptakan layanan-layanan yang berbasis islami atau syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Penerapan Pelayanan Islami pada <em>Customer service</em> di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Purwakarta Gandanegara. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelayanan islami pada <em>Customer service</em> di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Purwakarta Gandanegara telah memenuhi prinsip-prindip pelayanan islami, seperti 1) <em>Fathonah</em> (profesional), <em>customer service</em> melayani nasabah menerapkan prinsip ramah, antusias, cepat memberikan solusi, empati, dan bertanggungjawab; 2) <em>Amanah</em> (Dapat dipercaya), <em>Customer service</em> melayani nasabah dengan duduk&nbsp; tegak, condong kedepan, tidak bersandar; menjaga sikap antusias, ramah sopan; selalu tersenyum; nada bicara harus di jaga; kesan yang ramah dan tenang; &nbsp;menepati janji dengan nasabah; 3) <em>Siddiq</em> (Jujur), <em>Customer service</em> menyampaikan informasi solusi, layanan, dan ketentuan dengan sebenar-benarnya; menyampaikan informasi benefit, fiture, dan persyaratan produk (call service dan brosur) dengan jujur; serta mencatat data nasabah dengan baik dan benar., &nbsp;4) <em>Tabligh</em> (Dapat menyampaikan), <em>Customer service</em> memastikan bantuan yang diberikan <em>customer service</em> sudah cukup, memastikan nasabah memahami dan menerima solusi yang di berikan <em>customer service</em>, <em>customer service</em> menawarkan bantuan lain, dan <em>customer service</em> memastikan nasbah tidak keberatan untuk di interupsi.</p&gt;}, number={1}, journal={JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah)}, author={Sawitri Rahayu, Julianti and Saepudin, Ahmad and Anugrah, Vikri Ganjar}, year={2022}, month={Mar.}, pages={19-35} }