Analisis Literasi Tentang Konsep Wisata Halal (Studi Kasus Pengelola di Objek Wisata Situ Gede Tasikmalaya)
Abstract
Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, maka kapasitas Indonesia sebagai konsumen muslim dan produsen muslim bisa dikatakan cukup besar. Banyaknya konsumen muslim di Indonesia menjadi salah satu sektor yang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia adalah sektor pariwisata yang saat ini sudah muncul istilah baru dalam industri halal yaitu wisata halal. Saat ini wisata halal mulai menjadi tren dan banyak diminati masyarakat seiring dengan peningkatan pertumbuhan industri halal. Peningkatan tersebut seiring dengan meningkatnya wisatawan muslim dari tahun ke tahun. Namun, apakah konsep wisata halal sudah diterapkan khususnya oleh pengelola objek wisata?. Oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat literasi terkait konsep wisata halal pada pengelola objek Wisata Alam Situ Gede Kabupaten Tasikmalaya dan penerapan konsep wisata halalnya. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Objek Wisata Situ Gede yang terdapat di Tasikmalaya belum sepenuhnya menerapkan konsep wisata halal. Hal ini disebabkan karena masih rendahnya literasi tentang wisata halal khususnya bagi pengelola wisatanya. Adapun hal-hal yang belum sesuai dengan konsep wisata halal yaitu makanan yang sudah tersertifikasi halal. Pengelola objek wisata memiliki persepsi bahwa makanan yang sudah tersertifikasi halal tidak terlalu penting bagi pedagang yang berada di wilayah Situ Gede karena jarang pengunjung yang menanyakan tentang kepemilikan sertifikasi halal makanan yang dijual.
References
Abidin, Yunus, Tita Mulyati, and Hana Yunansah. Pembelajaran Literasi: Stategi Meningkatkan Kemampuan Literasi Matematika, Sains, Membaca, Dan Menulis. Bumi Aksara, 2017.
Amrin, Supriyanto, and Andri Ardiansyah. “Analisis Literasi Halal Dalam Membentuk Gaya Hidup Islami Di Perguruan Tinggi Islam (Studi Pada Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta).” Fikrah : Journal of Islamic Education 6, no. 1 (2022): 1.
Badan Pusat Statistik. “Jumlah Penduduk Pertengahan Tahun (Ribu Jiwa), 2021-2023,” 2022.
Fatwa Dewan Syariah MUI. “DSN-MUI Fatwa No. 108/DSN-MUI/X/2016 Concerning Guidelines for the Implementation of Sharia-Based Tourism.” Journal of Chemical Information and Modeling 53, no. 9 (2016): 6–9.
Ginting, Eva Susanti. “Penguatan Literasi Di Era Digital.” Prosiding Seminar Nasional PBSI-III Tahun 2020, 2020, 35–38.
Global Muslim Travel Index, 2023.
Jalaludin, Jalaludin. “Pengaruh Kualitas Produk Funding Dan Kinerja Karyawan Terhadap Kepuasan Anggota Serta Impilkasinya Kepada Loyalitas Anggota Pada KSPPS BMT Mitra Sadaya Bandung Dan Purwakarta.” UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2018.
MUI, LPPOM. “Berbagai Panduan Tentang Wisata Halal.” halalmui, 2019.
Nahrawi, Amirah Ahmad, Fitri Ani Gayo, Arif Fakhruddin, Burhanuddin Amak, and Triyo Supriyatno Atmo Prawiro. Pariwisata Halal Indonesia. Pariwisata Halal Indonesia. Ypgyakarta: Q-Media, 2020.
Nurmalina, Nurmalina. Buku Literasi Media, 2021.
Nurul Ma’rifah, Aula, M Nasor, and Erike Anggraeni. “Tingkat Literasi Pariwisata Halal Dan Keputusan Berwisata Pada Wisata Halal (Studi Pada Wisatawan Domestik Di Indonesia) [Level of Halal Tourism Literacy and Travel Decisions on Halal Tourism (Studies on Domestic Tourists in Indonesia)].” Jurnal Ilmiah Manajemen EMOR: Ekonomi Manajemen Orientasi Riset 3, no. 2 (2020): 16–31.
Rahmi, Asri Noer. “Perkembangan Pariwisata Halal Dan Pengaruhnya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia.” ISLAMICONOMIC: Jurnal Ekonomi Islam 11, no. 1 (2020): 4.
Republik Indonesia. “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan,” n.d.
Samto. “Literasi Untuk Menghadapi Persaingan Global Abad 21.” Prosiding Seminar Nasional, Inovasi Pendidikan, 2017.
Satu Data Kementrian Keagamaan RI. “Jumlah Penduduk Menurut Agama,” 2022.
Surur, Fadhil. Wisata Halal Konsep Dan Aplikasi. Alauddin University Press, 2020.